FeaturedHukum & kriminal

6 Pelaku Illegal Logging di Banyuwangi Diciduk Polisi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Banyuwangi,Penangkapan 6 tersangka tindak pidana pencurian kayu jati ( Illegal Logging ) telah berhasil dilakukan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Banyuwangi bersama Perhutani wilayah selatan.
Adapun kronologi kejadian ini berawal pada 12 Desember 2019 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap pencurian kayu jati lalu menangkap 6 pelaku dan 9 pelaku lain masih berstatus DPO ( Daftar Pencarian Orang ).
” Penangkapan terhadap tersangka pelaku spesialis Illegal Logging ini bermula dari laporan masyarakat “, ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syaifudin saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi pada hari Senin, 06-01-2020. Menurut Arman, ada 6 pelaku yang ditangkap, diantaranya berinisial DP ( 27 ) warga Dusun Sumberjambe Desa Temurejo, MS ( 50 ) warga Dusun Mulyosari Desa Sumbermulyo, BN ( 47 ) warga Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, SN ( 27 ) warga Desa Buluagung Kecamatan Siliragung, IM ( 31 ) warga Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo, dan BF ( 26 ) warga Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.
Masih menurut Arman, pelaku memasuki hutan produksi tanpa mengantongi izin dari aparat yang berwenang kemudian pelaku melakukan penebangan dan mengangkutnya ke luar kawasan hutan.
” Menurut pengakuan salah seorang tersangka, kayu yang berhasil dicuri rata – rata dijual Rp 400ribu per baloknya, ini semua dilakukannya semata-mata untuk kebutuhan keluarga “, terang Arman.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 batang kayu glondongan, 1 truck jenis gerandong, dan 2 truck colt diesel yang berisikan kayu jati Illegal dengan kerugian sekitar Rp 28 juta.
” Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 ayat 1 f e juncto pasal 12 e Undang-Undang nomer 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan dan perusakan hutan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Reny)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pawai Pembagunan Sedot Perhatian Ribuan Warga Bondowoso

Carut Marut Penataan ASN Tahun 2023 Jadi Salah Satu Indikator Turunya MCP KPK

Jokowi Bakal Umumkan Tim Kampanye Jum'at Sore

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih