Bondowoso – Kementerian Hukum dan HAM tahun ini memberi remisi kepada 5 narapidana di Lapas Kelas II B Bondowoso Jawa Timur,Selasa 25/12/2018.Selain Remisi mereka juga mendapat kado natal dari relawan seiman.
Mereka adalah napi beragama Nasrani yang telah direkomendasikan mendapat pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018.
“Dari 5, yang syaratnya lengkap. Jadi sangat mungkin diterima (mendapat remisi),” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Bondowoso Malik Juwali kepada tapalkudapost.com.
Mereka mengajukan pengurangan masa tahanan serupa karena tahun-tahun sebelumnya sudah ada napi yang bebas usai mendapat remisi,namun tahun ini di Lapas Bondowoso sebatas pengurangan masa tahanan ,masing-masing masa tahanan dikurangi 1 bulan.
Kalapas menegaskan, pemberian remisi dipastikan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Perlu kami tegaskan juga, pemberian remisi adalah kewewenangan Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.
Umumnya, para penerima remisi telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya, mereka telah menjalankan hukuman lebih dari enam bulan, dan berkelakuan baik selama di tahanan.
“Setelah Kemenkumham mendapat pertimbangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemberian remisi ditetapkan dengan Keputusan Menteri, mereka nanti akan mendapat kado natal sebagai bentuk kepedulian dan kerjasama antara Lapas dan paguyuban Nasrani di Bondowoso,” tukasnya.
Untuk diketahui warga binaan Lapas Bondowoso pada perayaan Natal tahun ini merasakan hal yang sama dengan mereka yang bisa menghirup udara segar,betapa tidak Michael Setiawan dan kawan-kawanya mengunjungi warga binaan di hari sakral umat Kristiani .
Michael menyampaikan bahwa kemarin sore ,Senin 24/12/2018 ia telp dan di minta oleh pak Kameswara Ka.Sie Pembinaan Lapas Bondowoso untuk mengisi perayaan Natal di Lapas Bondowoso.
“Setelah menanyakan kebeberapa kawan, ada yg tergerak hatinya untuk memberikan bingkisan (Toko Bermi dan Happy Store) dan juga yang lain menyumbangkan uang untuk di belikan kebutuhan sehari hari warga binaan,” jelasnya.
Dalam acara tersebut kata Michael Gembala GBI Rock Pak Herman Lippu STh, di delegasikan kepada Pdp.Yohanes untuk bermain musik dan kesaksian Michael Setiawan untuk membagikan pesan Natal.
“Adapun pesan Natal yang saya sampaikan adalah tentang pemulihan kehidupan adalah Janji Tuhan dan Hak, sekaligus tanggungjawab bagi warga binaan,” ungkapnya.
Sementara menyanyikan lagu Natal dibawakan oleh Peter dengan “Amazing Grace”
Pantauan dilapangan suka cita mewarnai perayaan Natal di Lapas Kelas II B Bondowoso,pasalnya mereka mendapat kado yang berisi kebutuhan sehari-hari. “Ada 7 warga binaan yang beragama Nasrani, yanh ikut ibadah 6 orang karena 1 orang masih baru dan masih ruang karantina,” pungkasnya.