FeaturedPolitik & Pemerintahan

TTD Bupati Dipalsu,Sejumlah Pihak Minta Di Proses Hukum

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Sejumlah kalangan menyesalkan dan meminta hal ini diproses hukum ,atas beredarnya surat dengan tanda tangan atas nama bupati tentang permohonan bantuan dukungan dengan menyebutkan nominal pelaksanaan even Bupati Cup di Desa Tangsil Wetan ,yang diterangkan secara tegas oleh bupati bahwa pihaknya tidak merasa menandatangai surat tersebut , dengan kata lain tanda tangan dan stempel disinyalir palsu.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Terkait hal tersebut Ketua Ormas Bara JP Junaedi menyampaikan,bahwa sangat disesalkan bupati yang nota bene adalah kyai dilecehkan,” Saya meminta kepada Kabag Hukum Pemkab Bondowoso segera melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib,” tegasnya,
Sabtu 22/06/2019.

Menurut Junet jika dilihat kronologis tersebarnya surat tersebut, bermula diterima oleh pihak perusahaan suwasta dengan mengatakan ada titipan bupati lantas ditinggal begitu saja , sangat tidak wajar,” Mestinya jika ini memang sengaja untuk mencari dana ditunggu atau meninggalkan nomor telp dan mungkin penjelasan harus disampikan kemana,ini tidak,ini lebih mengarap pada pencemaran nama baik bupati, apa lagi terkait dana riskan sekali,jadi saya harap kabag hukum Pemkan Bondowoso segera bertindak dalam hal ini,” ungkapnya.

iklan dalam

Berita Terkait

Senada dengan Juned ,para ASN juga merasa sangat menyesalkan hal tersebut,salah satunya datang dari H.Munandar mantan Kadis Pertanian yang sekarang bertugas di staf ahli.Ia mengaku kaget mengetahui hal tersebut.

“Jika memang Bupati tidak tandatangan, ini harus dilaporkan secara hukum, memalsu dan melecehkan orang nomor wahid Bondowoso sangat sakral terlepas siapapun orang tersebut ,harus dilaporkan,” geramnya.

Ia menambahkan Kabag Hukum dan Sekda sebagai kepanjangan tangan bupati harus juga meminta pertangung jawaban dari pelaku dengan memprosenya secara hukum.Iapun berharap pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yang ada.

Sementara itu dilaman FB pun ketika mengetahui persoalan tersebut , mengutuk keras perbuatan pelaku, dengan berharap kasus ini dilaporkan.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ditinggal Pergi Ruko Mukhlas Terbakar

Resmikan Geltek 2019 Bupati Berharap Punya Lahan Khusus Agrowisata

Evaluasi Kinerja ,OPD Diminta Genjot Percepatan Serapan APBD Triwulan Pertama

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih