Beranda Lensa Nusantara Transformasi PDAM Jadi Perumda, Pemkab Bondowoso Perkuat Layanan Air Bersih

Transformasi PDAM Jadi Perumda, Pemkab Bondowoso Perkuat Layanan Air Bersih

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berencana mengubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumda.

Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat tata kelola layanan air bersih di daerah.

“Perubahan dari PDAM menjadi Perumda ini merupakan langkah yang sudah sesuai dengan regulasi serta kebutuhan di lapangan,”tegas Bupati Hamid,Senin 2/03/2026 usai paripurna.

Adaptasi ini kata Bupati diharapkan dapat mendorong dan memacu perbaikan serta pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

FB_IMG_1773966750014

Menurutnya, proses perubahan status tersebut akan diajukan terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebagai dasar hukum.

Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk penyesuaian kerangka kerja dan budaya kerja di internal perusahaan.

“Kami berharap ada perubahan dan perbaikan secara bertahap. Mekanismenya nanti akan kami tetapkan, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Dengan perubahan menjadi Perumda Ijen Tirta, Pemkab Bondowoso menargetkan pengelolaan air bersih yang lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap tantangan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas jangkauan layanan air bersih bagi warga Bondowoso.

images (15)