Jember – Tim Saber pungli lakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Jember. Operasi tangkap tangan dipimpin Kasatreskrim AKP Erik Pradana, Rabu malam (31/10/2018).
Dari pantauan sejumlah anggota Polres Jember mendatangi kantor Dispenduk Capil di Jalan Jawa Jember. Sekitar pukul 20.00 WIB para petugas kepolisian langsung memasuki ruangan kantor Dispenduk Capil.
Namun saat proses operasi tangkap tangan tersebut wartawan dilarang masuk ke dalam kantor Dispenduk Capil. Sejumlah anggota polisi disiagakan di pintu gerbang.
“Mohon maaf ambil gambarnya dari luar saja mas,” kata seorang polisi yang berjaga di gerbang kantor pelayanan adimistrasi kependudukan tersebut.
Dari dalam kantor yang dipimpin oleh Sri Wahyuni, polisi menggelandang 5 orang pegawai terdiri dari 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki. Mereka kemudian digelandang oleh petugas ke Mapolres Jember.
Berdasarkan informasi seorang staf Inspektorat Pemkab Jember yang tak mau disebutkan namanya, dari ke enam orang yang ditangkap ada seorang pejabat struktural ikut diamankan.
“Iya mas ada seorang pejabat struktural ikut diamankan yang lainnya sepertinya staf dan tenaga honorer. Tapi saya belum dapat nama-namanya karena langsung diperiksa kepolisian,” katanya.