Bondowoso – M. Mahksun Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso mengatakan ,Panwascam itu bisa bekerja penuh waktu dalam menjalankan tugasnya terkait adanya oknum Panwas Kecamatan yang ditengarai merangkap jabatan sebagai Pedamping Lokal Desa (PLD) ia menyikapinya dengan santai saat di konfirmasi di Hotel Grand Padis, usai menggelar acara sosialisasi peran perempuan mencegah money politik, Rabu (3/4/2019).
“Kalau dari kami yang penting, teman – teman bisa bekerja penuh waktu. Apapun yang menjadi tugas kami tuntas. Gak tau kalau dari sisi sana, yang pasti, tuntutan kerja kami tinggi,” jelasnya.
Aturan diinternal kata Mahksun Pengawas pemilu menuntut bagaimana semua anggota bisa bekerja sepenuh waktu. Dia, tidak menyebut secara rinci, apakah Panwas bisa merangkap jabatan dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau dikami aturannya sepenuh waktu. Artinya, kapan pun dia dibutuhkan, kapan pun pekerjaan itu datang, dia harus melaksanakan,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Pendamping Desa Bondowoso, Andiono Putra mengutarakan oknum Panwascam berinisial A yang ditengarai juga menjadi PLD sudah mengudurkan diri. Namun, informasi yang diberikan melalui pesan singkat selulernya berbanding terbalik dengan informasi yang diberikan oleh Sumber kuat diinternal Pengawas. Oknum Panwascam itu, masih aktif menjalankan tugas dititik penugasan.