BONDOWOSO – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) dari Alun-Alun RBA Kironggo Bondowoso, Jawa Timur ke Jembatan Kironggo masih menunggu surat dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pol PP Linmas dan Damkar Kabupaten Bondowoso, Aries Agung Senin (21/5).
Agung menyampaikan bahwa, pihak Pol PP tidak semerta-merta melakukan langkah.
“Kami masih menunggu surat dari pihak Diskoperindag,” kata Aries Agung melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui bahwa Diskoperindag pernah melakukan uji coba relokasi pada bulan Desember 2017 lalu. Pada proses itu, PK5 dikembalikan ke tempat semula. Dikarenakan, banyak kekurangan ditempat baru sehingga PK5 tidak bisa melakukan aktivitas. seperti, saluran air, penerangan dan penambahan kanopi.
Semua kekurangan fasilitas telah dilakukan perbaikan oleh Diskoperidag sesuai dengan permintaan PKL5 Dilokasi tampak tempat itu rampung dari semua proses perbaikan. Sementara, Kepala Diskoperindag Bambang Soekwanto belum mau memberikan keterangan, kapan relokasi akan dilakukan.(sq)