FeaturedHukum & kriminal

Satpol PP Razia Lumajang Tempat Prostitusi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Lumajang  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia tempat prostitusi. Satpol PP melakukan razia lokalisasi di Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh.

Saat dilakuka razia, Satpol PP mengamankan satu PSK dan 1 lelaki hidung belang serta 1 germo. Setelah dilakukan pembinaan, ketiganya langsung diperbolehkan pulang.

“Sesuai perintah pak Bupati, Lumajang harus bebas prostitusi dan kita terus lakukan razia,” ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Rabu (26/12/2018).

Satpol PP juga meminta pihak Kecamatan dan Desa ikut melakukan pemantauan aktifitas prostitusi di daerahnya. Dengan terus dilakukan pengawasan Lumajang akan bebas dari tempat-tempat prostitusi.

Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan inisial Y (42) warga Gitik Kecamatan Rogojampi-Jember yang diduga sebagai PSK. Inisial M (40) warga Dusun Jatisari Desa Jatirejo Kecamatan Kunir sebagai lelaki hidung belang.

Sedangkan identitas germo inisial K warga Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh juga ikut diamankan. “Kegiatan razia lokasi prostitusi berlangsung aman dan tidak ada perlawanan,” pungkasnya.(Yd/ed)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Jadi PNS, Berikut Rincian Gaji yang Akan Diterima

Redaksi Tapalkuda

TTD Bupati Dipalsu,Sejumlah Pihak Minta Di Proses Hukum

2.500 Warga Pemkot Mojokerto Terima BPNT APBD,Ning Ita Tinjau Langsung ke Lokasi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih