SITUBONDO-Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat dan Damkar (Satpol PP dan Lindam) Kabupaten Situbondo lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. WR. Supratman Situbondo, Senin (24/06/2019).
Penertiban PKL yang dipimpin kasi operasional pengendalian bidang tibum dan transmas Satpol PP, Moh. Busidiyanto S. Sos tersebut dilakukan agar para PKL yang berjualan di wilayah perkotaan tampak tidak melanggar aturan yang telah di tentukan.
Baca Juga :
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Ada Uang Saku dan Nota BBM Bermasalah Dipertanyakan
- Bukan Sekadar Label! BRK Reborn Digelorakan, Kopi Bondowoso Mulai Unjuk Gigi di Pasar Dunia
- “Jangan Besar Pasak daripada Tiang”, Ketua DPRD Bondowoso Minta Perumdam Ijen Tirta Berbenah Total
- Tunjangan Pendidikan Rp14,33 Juta untuk Direktur Perumdam Ijen Tirta Perlu Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Ketentuan
- Bukan Sekadar Ungkapan, “Sampek Mate, Sampek Odik Pole” Jadi Tekad Merawat Mahabbah Guru
“Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga keindahan dan kerapian warungnya serta mendata para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan WR. Supratman dan sekitarnya. Selanjut, kita juga menghimbau kepada PKL agar menertibkan parkir para konsumennya, ” jelas Moh. Busar dihadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Busar mengatakan, saat dilakukan penertiban tak ada perlawan, justru para PKL mendukung langkah Satpol PP dalam operasi ketertiban tersebut. “Jika ada event tersentu yang dilaksanakan pemerinrah Kabupaten Situbondo, para PKL siap dan setuju menutup warungnya sementara,” tutur Busar.
Hasil pantauan media ini, saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. WR. Supratman Situbondo berlangaung humanis. Mereka saling pengertian satu sama lainnya, sehingga tak ada komplin satu sama lainnya. (ans)














