Bondowoso – Potensi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Diduga Hingga 100 Miliar .Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kelangkaan Pupuk Bersubsidi ,DPRD Bondowoso ,Andi Hermanto menyampaikan bahwa. Pansus kembangkan pemangilan pada pihak terkait carut marut pupuk bersubsidi.
Untuk itu Pansus melakukan pemanggilan kepada PT. Pupuk Indonesia. Pemanggilan tersebut guna menanyakan beberapa temuan yang dikantongi oleh Pansus dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan.
Diyakini bahwa pontensi penyimpangan realisasi pupuk bersubsidi mencapai 50 persen dari kuota keseluruhan selama tahun 2022.
“Dari penebusan yang ada kepada produsen, ada distributor yang sudah menebus 100 persen. Setelah kita kroscek kepada kios sesuai dengan alokasi, realisasi hanya mencapai sekira 50 persen,” ungkap Andi Hermanto di Gedung DPRD, usai melakukan sidang Pansus Senin (26/9/2022).
Dari rata – rata penebusan selama satu tahun kata Politisi PDIP ini, pupuk tidak sampai sepenuhnya kepada kios. Sementara di gudang milik distributor, juga tidak terdapat pupuk sebagai jatah kios sampai dengan bulan Desember.
“Kemarin kita sudah menyaksikan, digudang distributor tidak ada. Setelah kita cek, dikios juga tidak ada. Sementara serapan sudah banyak yang 100 persen,” tegasnya.
Baca juga :
Program Mandiri Pupuk, Bambang Suwito Awali dengan Bio Urine Bersama Warga Kupang
Bambang Suwito Tekankan,Carut Marut Pupuk Bersubsidi Jangan Menyudutkan PPL
Dijelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 di Kabupaten Bondowoso sekira 25.900 ton. Diduga Potensi kerugian negara mencapai 50 persen dari jumlah alokasi yang sudah ditetapkan. Belum lagi, ditambah kelebihan 6000 ton pada tahun 2021.
“Coba kita hitung, berapa subsidi yang digelontorkan di Kabupaten Bondowoso. Ditambah sisa kemarin yang tidak jelas kemana pupuknya itu,” paparnya.
Baca Juga
Lantang,Andi Hermanto Sesalkan ,Mengapa PI Baru Bersuara Tentang Carut Marut Pupuk Bersubsidi
Harga dan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Mencekik Petani, Berbagai Pihak Turun Tangan
Usai Ikuti Sidak Pansus Pupuk Bersubsidi ,PC PMII Bondowoso Gelar Press Release
Senada ,Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir memberikan penegasan, subsidi pupuk yang digelotorkan oleh negara untuk petani sekira 775 ribu tiap kwintal.
Sedangkan kata Dhafir alokasi pupuk untuk Bondowoso 25.900 ton. Sehingga, kerugian negara berdasarkan perhitungan sekira 100 miliar dari serapan hampir 100 persen keseluruhan oleh distributor.
“Coba dihitung, kalau subsidi itu 775 ribu, dalam 1000 ton itu sekira 7 miliar. Sementara realisasi pupuk dari distributor ke kios sekira 50 persen, dari penubusan 100 persen yang dilakukan,” kata Ahmad Dafir di Wisma DPRD.
Peralihan kawasan menjadi alasan para distributor untuk mangkir, kata Ahmad Dhafir.
Melempar tanggung jawab sisa kuota ditahun sebelumnya kepada distributor lama.
Dhafir mengatakan bahwa pada tahun 2021, terdapat sisa alokasi 6000 ton. Berdasar hasil inspeksi yang dilakukan, 6000 ton itu tidak ditemukan pengiriman sampai bulan September. Bahkan, komisi 2 pernah mempertanyakan sisa alokasi awal tahun 2022.
Baca Juga :
Selain Wonosuko, Dua Kades di Bondowoso Keberatan, Namanya Dicatut Dalam Realisasi Pupuk Bersubsidi
Bukan Hanya Wartawan, Nama Kades Juga Dicatut dalam Realisasi Pupuk Bersubsidi
Nama Seorang Wartawan Dicatut dalam Realisasi Pupuk Bersubsidi
20 Tahun di Perantauan, Nama Tercatat di Realisasi Pupuk Bersubsidi
“Seharusnya, sisa kuota sudah dikirim oleh distributor ke kios untuk Musim Tanam Pertama (MT 1). Namun pada kenyataannya, pengiriman hanya sebatas laporan, tidak terdapat fisik,” tukasnya.
Ketika sidak kata Dhafir mereka saling lempar.
” Katanya dari 6000 ton sisa tahun kemarin, sesuai dengan laporan f6, sisa 1.900 ton. Tapi, fisiknya ga ada,” jlentrehnya.
Dikatakan Ahmad Dafir, perhitungan kuota menjadi tidak jelas dengan sisa kuota sebelumnya. Padahal tiap tahun, pelaporan seharunya dilakukan setiap bulan oleh kios maupun distributor.
Ahmad Dafir menengarai, ada potensi permainan yang dilakukan. Sehingga terjadi potensi dobel subsidi ditahun berikutnya.
“Sisa kuota ini ga jelas. Katanya masuk pada MT 1. Sedangkan tahun berikutnya, kuota sudah ditentutan tiap bulan. Nah, perhitungan sisa kuota ini seperti apa. Ini kan ada potensi dobel subsidi,” terangnya.
Sementara Vice Preseden Penjualan PT. Pupuk Indonesia wilayah Jawa Timur Iyan Fajri memasrahkan kepada aparat peneguk hukum, jika ditengarai terdapat potensi fiktif. Menurut Iyan, realisasi pupuk bersubsidi wajib tertelusur.
“Pupuk subsidi ini sifatnya wajib tertelusur. Tadi sudah disampaikan dari Kejaksaan maupun kepolisian akan menelusuri hal ini,” pungkasnya.








