Bondowoso , Pemerintah resmi memberlakujan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan demikian sebagai warga negara harus menyadari bahwa PPKM itu penting.
Hal tersebut disampaikan Babinsa Desa Kembang Koptu M.Rudwan saat melakukan Pos Pam PPKM di wilayah Kecamatan Maesan.
“Selain pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
Menjadi hal sangat penting pulang tentang kegiatan masyarakat diliar rumah,”jelasnya,Sabtu 10/7/2021.
Ia mengatakan Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti pasar.Ia mengakui dalam Pos Pam kali ini masih saja ada masyarakaf yang keluat tidak memggunakan msker.
“Ya kami memberi teguran dan menjelaskan bahwa memakai masker tersebut selain melindungi diri sendiri, juga melindungi oramg lain dalam penularan covid-19,” paparnya.
Ia juga berpesan hendaknya masyarakat benar-benar mematuhi aturan dalam PPKM kali ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19