Situbondo – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan selama beberapa hari sampai hari ini, Sabtu tanggal 10 Juli 2021.
Dampak dari pemberlakuan tersebut, menerpa salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Salah satu pedagang kaki lima tersebut adalah bernama Tolak Itok Kacung yang berjualan minuman kopi di atas trotoar atau tepatnya di depan kantor lapas Situbondo.
Saat diwawancarai sejumlah awak media di warung kopi nya, Tolak, panggilan akrabnya mengatakan bahwa, sebelum nya ketika bapak beranak satu ini berjualan kopi di tengah alun-alun dan di sana banyak sekali meraup rupiah karena banyak pembeli nya. Namun ketia dia berpindah berjualan akibat PPKM darurat tersebut ia harus menanggung resiko terhadap dirinya yang menimpa berupa sepinya para pembeli.
“Awalnya ketika saya berjualan di dalam alun alun penghasilan saya sehari bisa Rp 100 ribu lebih, kalau di sini sekarang di trotoar depan kantor lapas sehari hanya sepuluh ribu,” ujarnya, Sabtu 10 Juli 2021. (ans)