Bondowoso – Ribuan botol miras dan knalpot brong dimusnakan dihalaman Mapolres Bondowoso,Jawa Timur,Jum’at 21/12/2018.
Barang tersebut merupakan barang bukti dalam sejumlah kasus yang berhasil diamankan selama Operasi Cipta Kondisi dan Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) selama bulan November 2018.
Pemusnahan barang bukti tersebut mengunakan alat berat silinder menggilas ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong .
Pemusnahan ribuan miras dan knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah didampingi oleh sejumlah pejabat Polres, Kodim 0822, dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, PJ. Sekda Agung Tri Handono, serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
AKP Asib,Kasatreskoba Polres Bondowoso, menerangkan, bahwa total ada 1.750 botol miras yang dimusnahkan. Dengan rincian yakni, bir bintang 150 botol, anggur merah 50 botol, topi miring 50 botol. Kemudian ada juga, arak jawa dan Miras Oplosan 1.150, mensen 150 botol, vodca 50 botol, wiski 150 botol. Selain itu juga ada 100an knalpot brong dan 50 ban motor kecil yang tak sesuai standar.
“Tersangka yang diamankan sudah disidangkan. Dari beberapa hasil.kegiatan dalam waktu cipkon dan operasi K2YD dalam waktu satu bulan, tiga tersangka dan sebagian penyisihan barang yang sudah bisa ditipiring,” ungkapnya.