Bondowoso – Nurul Jamal Habaib, S.H. Kuasa Hukum DPC BARA JP Bondowoso, menjelaskan, bahwa untuk menjaga marwah dan kehormatan seorang Presiden yang notabene adalah pimpinan tertingggi di negeri ini Bara JP dan relawan Jokowi lainya beberapa waktu lalu telah melaporkan 8 akun Face Book ke Polres Bondowoso.
Nurul Jamal Habaib, S.H mengatakan bahwa pihaknya hari ini dipangil ke unit III Polres Bondowoso terkait laporanya.
“Alhamdulillah polres Bondowoso 8 akun yang diduga menyebar fitnah dan black campaign, menghina,merugikan serta mencenarkan nama baik melalui informasi ekektronika sebagaimana diatur pada pasal 26 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE direspon cepat oleh Polres Bondowoso,” jelasnya,Rabu 12/12/2018 di Polres Bonsowoso
Menurut Nurul Jamal Habaib, S.H bahwa laporan tentang 8 akun tersebut sudah disposisi oleh Kapolres untuk segera ditinjak lanjuti oleh penyidik.
“Bara JP dan relawan Jokowi lainya menyampaikan terimakasih kepada kapolres yang sudah merespon dengan cepat terhadap pengaduan kami,sekali gus ini memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap dampak berita hoax,” tegasnya.
Ditempat yang sama Edy Junaedi ketua Bara JP menyampaikan ,intinya kami ingin hukum jalan dan hukum tegak untuk memberikan rasa keadilan,” tegasnya.
Dirman juga mengimbau masyarakat serta pendukungnya untuk tenang dan memberi kepercayaan kepada hukum untuk bekerja.
“Laporan yang telah diterima oleh pihak Polres tersebut, telah didisposisi untuk mengetahui identitas oknum di balik 8 akun tersebut.
Meski sementara baru 8 yang dilaporkan, namun Edy dan relawan lainya juga tim advokat menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika hal serupa terjadi akan kembali menempuh jalur hukum.