Beranda Hukum & kriminal Perwira Polisi Tembak Adik Ipar Setelah Dengar Ada Bisikan

Perwira Polisi Tembak Adik Ipar Setelah Dengar Ada Bisikan

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

MEDAN – tapalkudamedia.com , Perwira polisi Kompol Fah (41) menembak adik iparnya Jumingan (33) setelah mendengar ada bisikan. Fakta ini terungkap setelah Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memeriksa tersangka (33)

Bisikan itu terdengan di telinga sebelah kanan pelaku yang mengatakan, “Ini Jahat Tembak Saja”.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (7/4/2018), mengatakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan.

Tes Kejiwaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) terhadap oknum perwira Polri itu, menurut dia, dilakukan oleh dokter ahli jiwa.

f35efba3741441f9a1fd57df90373559
“Pemeriksaan tersangka Fah, dilaksnakan di sebuah ruangan Reskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (6/4),” ujar Kombes Pol Rina.

Ia mengatakan, tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Kompol Fah, dan keluarga akan dilanjutkan oleh Dokter Ahli Jiwa Pusdokkes Mabes Polri.

“Penyidik Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 orang tetangga, dan 4 orang dari pihak keluarga,” kata mantan Kapolres Binjai itu.

 

1740760640844

Baca Juga :  Belum Tahu Modusnya , Oknum Polisi Diduga Tembak Mati Adik Ipar 

Sebelumnya, Personel Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan oknum perwira berpangkat Kompol berinisial Fah (41) yang menembak hingga tewas adik iparnya bernama Jumingan (33) di kediamannya Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Oknum Kompol Fah, saat ini bertugas sebagai sekretaris pribadi (sespri) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kompol Fah juga pernah bertugas sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Polda NTB.

Peristiwa penembakan terhadap korban Jumingan, terjadi Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah kejadian tersebut, pelaku Kompol Fah menyerahkan diri beserta senjata apinya ke Wakapolrestabes Medan.

Kasus penembakan tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumut dan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Petugas saat ini masih terus menyelidiki motif penembakan yang dilakukan oknum perwira Polri itu.

Polda Sumut juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu pucuk senjata revolver, enam butir selongsong amunisi, dua butir proyektil utuh, empat butir pecahan proyektil, dan satu buah kartu senpi.

Pelaku penembakan tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 340 dan Pasal 338 KUH Pidana.(fzy)

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini