Bondowoso,Bertempat di aula Puskesmas Kecamatan Wringin pada hari kamis 5 maret 2020 telah di laksanakan pembaharuan MOU Kemitraan Bidan dan Dukun bayi dalam rangka menjaga dan mengantisipasi resiko kematian ibu dan bayi saat melahirkan.
Menurut Danramil bahwa Pentingnya kemitraan ini di laksanakan agar setiap ibu yang mau melahirkan tidak lagi di tangani langsung oleh Dukun bayi, akan tetapi langsung di dampingi oleh Bidan mulai awal hamil sampai melahirkan berada dalam pengawasan dan penanganan Bidan di Desa.
Dukun Bayi hanya bisa memandikan bayi setelah lahir akan tetapi penanganan saat ibu mau melahirkan wajib di dampingi dan di tangani langsung oleh Bidan .
Oleh karena itu semua Dukun bayi di perlukan pemahaman tentang tugas mereka. bahkan Ibu yang hamil dan mau melahirkan di Wilayah juga wajib di berikan pemahaman tentang bahaya dan resiko di tangani dukung bayi saat Ibu hamil melahirkan.