Bondowoso – Masalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencuat. Betapa tidak Ketua DPRD Bondowoso H.Tohari menyampaikan bahwa banyak Anggota DPRD menerima laporan dari calon penerima program rumah tidak layak huni.
Dijelaskan bahwa hal tersebut sempat dibahas di komisi tiga .Kemudian dari komisi tiga semapt dibahas dibadan anggaran dan tim anggaran.
“Memang nampaknya ada mekanisme yang yang salah dan fatal yang barangkali ini perlu kita telusuri,berkaitan dengan perencanaan kemudian pencairan sekaligus pekerjaan dari program tersebut,” jelasnya ,Selasa 16/07/2019.
Menurut politikus kawakan PKB ini,Prpngram RTLH dikhususkan untuk masyarakat miskin .Ketua DPRD ini menjelaskan bahwa modus program ini penerima manfaat mendapatkan dana melalui rekening,anehnya ada yang kembali meminta dana tersebut.
Baca Juga :
- Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024
- Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor
- Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh
- Partai Berlambang Bumi Dan Sembilan Bintang Banyak Diminati Bakal Calon Bupati di Banyuwangi
- Tohari Menilai Pilihan Prioritas Pembagunan Bidang Kesehatan di Bondowoso Belum Sesuai
“Ini kan suakelola murni ,pemerintah memberikan dana 17.500.000 ke masing masing penerima melalui rekening dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.Nah ini ada fasilitator ada pendamping yang tentunya bertugas mengkomunikasikan kemudian membimbing mereka dan bagaimana dana tersebut bisa digunakan secara benar,” ungkapnya.
Menjadi aneh ,dana sudah masuk di rekening ternyata ada yang minta kembali untuk beli bahan sebesar 15.000.000.
“ Yang 2.500.000 diberikan ke yang bersangkutan untuk ongkos tukang, jelas tidak cukup kan ,ini kan nampaknya pengadaan oleh pemerintah daerah ,yang jelas sallah dan kalau ini dilakukan seakan akan program ini sebagian kontrak tual ,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut,terkait akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir 23 Agustus mendatang, perlu kerja cepat sehingga disepakati untuk membentuk Pansus.
“Ya kita bentuk Pansus sehingga jika ada kesalahan biar tidak berlarut-larut. Sebab kegiatan ini menjadi program prioritas Pemerintah Daerah terkait RTLH, dan tidak hanya ditahun 2019 ini, tapi ditahun-tahun berikutnya asalkan tidak bermasalah,” tukasnya.
Kedepan setelah melihat hasil kerja Pansus, tentang temuan, dan jika terbukti akan dimusyawarahkan di Bamus yang kemudian menentukan rekomendasi DPRD, apakah keranah hukum atau pembinaan.
“Saya berharap Pemerintah Daerah harus berbenah , jangan selesai diadministrasi, dan ketika dana itu sudah cair jangan dianggap selesai,perlu pengawasan apakah sudah benar pelaksanaanya,intinya masyarakat jangan sampai kecewa atau dirugikan dalam hal ini,” pungkasnya.