FeaturedHukum & kriminal

Main Judi Dua Warga Kendit Dichyduk Polisi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817



Situbondo – Dalam rangka pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) 2019 di Situbondo, tepat pada pukul 00. 10 wib, Selasa, (21/5), tim buru sergap (buser) wilayah tengah yang dikomandani oleh Aiptu I Wayan Parka dari Polres Situbondo berhasil menchyduk dua pelaku permainan judi kartu sanggong.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dua pelaku permainan judi sanggong tersebut adalah 2 warga Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur. 

iklan dalam


Dua pelaku tersebut yakni Niman alias Pak Sri (45) yang berprofesi sebagai petani, dan Asik alias Pak Iik (55) juga petani. 


Dalam penangkapan terhadap dua pelaku tersebut tidak terjadi perlawanan dan petugas langsung menggelandang dua pelaku itu ke Mapolres Situbondo. 


Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu H. Nanang Priambodo membenarkan bahwa telah terjadi penagkapan atas dua pelaku judi tersebut. 


“Petugas berhasil membawa barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 190 ribu, beserta 3 set kartu resmi,” ujarnya kepada media online ini Selasa, (21/5). (ans)



IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

197 Napi Lapas Kelas II B Bondowosodapat Remisi di HUT RI ke 73

Mau Pacaran dengan Wartawan? Ketahui Suka dan Dukanya di Sini

14 Hari Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih