Situbondo – Dalam rangka pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) 2019 di Situbondo, tepat pada pukul 00. 10 wib, Selasa, (21/5), tim buru sergap (buser) wilayah tengah yang dikomandani oleh Aiptu I Wayan Parka dari Polres Situbondo berhasil menchyduk dua pelaku permainan judi kartu sanggong.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dua pelaku permainan judi sanggong tersebut adalah 2 warga Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur.
Dua pelaku tersebut yakni Niman alias Pak Sri (45) yang berprofesi sebagai petani, dan Asik alias Pak Iik (55) juga petani.
Dalam penangkapan terhadap dua pelaku tersebut tidak terjadi perlawanan dan petugas langsung menggelandang dua pelaku itu ke Mapolres Situbondo.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu H. Nanang Priambodo membenarkan bahwa telah terjadi penagkapan atas dua pelaku judi tersebut.
“Petugas berhasil membawa barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 190 ribu, beserta 3 set kartu resmi,” ujarnya kepada media online ini Selasa, (21/5). (ans)