Bindowoso,Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin melantik dan mengambil sumpah 24 ASN dalam jabatan administrasi atau pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso,Rabu ,30/06/2021.
Dalam acara tersebut Bupati berharap agar ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya dapat meningkatkan kepercayaan publik .
Hal tersebut kata bupati sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi, dan beberapa diantaranya pergeseran untuk menyesuaikan kompetensi pemangku jabatan pengawas.
Rencananya akan disetarakan dalam jabatan fungsional. mengingat salah satu syarat penyetaraan adalah berpendidikan sarjana maka bebeeapa pemangku jabatan pengawas yg masih berpendidikan D3/ SMA, harus dipindahkan ke dalam jabatan yang tidak disetarakan.
“Kebijakan ini dilaksanakan secara hati-hati dengan juga mempertimbangkan dampak psikologis setelah penyetaraan. Karena masih ada mindset bahwa penyetaraan akan menyebabkan
seseorang kehilangan jabatan,”jelasnya.
Menurut Bupati sebenarnya banyak keuntungan menjadi pegawai fungsional, disamping jabatan profesional, seorang jabfung juga akan lebih mandiri dan memperoleh kenaikan pangkat lebih cepat jika produktif.
“Jabfung dengan jenjang tertentu akan memperoleh batas usia pensiun lebih panjang. Selain itu ada jaminan bahwa penyetaraan jabatan tidak akan menyebankan penghasilan berkurang,” tegasnya.
Pelantikan sore ini kata Bupati juga merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi, yg menghendaki penyederhanaan agar Iebih ramping dan efisien.
“Sehingga penataan ini diharapkan bisa sedikit memberikan ruang untuk dilakukan penyesuaian dalam rencana penyetaraan yg akan
tuntas pada tahun 2021 ini,”pungkasnya.