Bondowoso – Komisioner KPU Bomdowoso,menyerahkan dokumen penetapan 45 calon legislatif (caleg) DPRD Bondowoso terpilih periode 2019-2024 ke bupati setempat.
Penyerahan berkas itu diterima langsung oleh Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin di ruang Paringgitan Pendopo ,Bondowoso,Jawa Timur,Jum’at 2/8/’2019 .
Ketua KPU , Junaidi mengatakan, dengan diserahkannya dokumen para caleg terpilih ke Pemerintah Daerah, selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu syarat usulan dilakukannya pelantikan 45 caleg terpilih.
Ketika disinggung mengenai waktu pelantikan, Ketua KPU menyebut, jadwal pelantikan diperkirakan akan dilakukan pada 23 Agustus2019.
“Sesuai SK masa bakti DPRD Bondowoso saat ini akan berakhir pada 23 Agustus 2019. Sehingga pelantikan untuk DPRD periode lima tahun ke depan direncanakan pada tanggal tersebut ,” jelasnya.
“Alhamdulillah bisa di terima langsung oleh Bapak bupati KH .Salwa Arifin, karena kegiatan ini adalah amanah undang undang bagi KPU untuk menyerahkan berkasnya ke Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.
Junaedi mengaku bedasarkan keterangan bupati ,insyaalah Senin akan di tindak lanjuti oleh Pemkab ke Gubernur.
Sebelumnya, KPU telah melakukan rapat pleno perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih. Sebanyak delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Bonsowoso. Yakni , Golkar, PKB, PKS, PDI-Perjuangan, Gerindra, PPP dan Demokrat dan PAN.