Razia -Tim razia gabungan Satpol PP, BNNK, bersama TNI/Polri mendapati rumah kos-kosan yang menyediakan tarif sewa permalam Rp 150 ribu semalam, Sabtu, 22 Oktober 2022,jadi ajang esek-esek.
Meski petugas sempat kesulitan untuk membongkar kedok penyedia jasa penginapan ini, lantaran pemilik maupun penjaga tak ada di tempat sekitar pukul 21.10 WIB. Meski di halaman rumah terlihat ada dua kendaraan roda dua yang terparkir.
Tak ayal, perangkat setempat diminta hadir untuk menyaksikan penertiban secara mendalam. Lantaran diduga kuat disalahgunakan menjadi losmen.
Petugas Satpol PP terpaksa meloncat pagar, karena tak mendapat respon dari penghuni yang diduga menggembok kunci pagar dari dalam.
Tim razia gabungan menemukan pasangan bukan pasutri di kos-kosan yang menyediakan sewa permalam .
Lalu didapatilah penghuni muda-mudi berada dalam salah satu kamar kos-kosan. Yakni BG (18) diketahui berasal dari Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dan remaja perempuan KR, yang tak mampu menunjukkan tanda pengenal karena masih di bawah umur.
BG mengaku, ini kali ketiganya ia dan kekasih KR menginap di kos-kosan bertarif Rp 150 ribu permalam. “Sewa semalam aja, ini yang ketiga kalinya nginap di sini,” ucapnya saat ditanyai petugas.
Dirinya mendapatkan informasi adanya rumah yang menyediakan jasa penginapan di dalam lorong gang sempit ini dari media sosial Facebook bahwa di
Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto ada kos-kosan tarif semalam 150 ribu rupiah.