Bondowoso – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, sekaligus memastikan program pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tohari dalam rapat evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, ukuran keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari tingginya serapan anggaran, tetapi harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Anggaran yang terserap harus menghasilkan dampak. Program pemerintah tidak boleh hanya selesai secara administrasi, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Tohari.
Ia menjelaskan, pengawasan distribusi barang bersubsidi, khususnya BBM dan LPG, melibatkan sejumlah instansi. Sekretariat pengawasan berada di Bagian Perekonomian, sedangkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memiliki peran dalam pengawasan distribusi di lapangan.
Meski demikian, Komisi II menilai penanganan kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi yang terjadi sepanjang 2025 masih belum optimal. Menurut Tohari, kendala distribusi akibat faktor transportasi memang menjadi salah satu penyebab, namun respons pemerintah daerah dinilai perlu ditingkatkan agar lebih cepat dan terukur.
“Kelangkaan LPG menjelang hari raya hampir selalu berulang setiap tahun. Penyebabnya harus dievaluasi secara menyeluruh sehingga persoalan yang sama tidak terus terjadi,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan kepada masyarakat di Kecamatan Ijen yang hingga kini masih harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi akibat jauhnya akses menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kondisi geografis tersebut menyebabkan biaya distribusi meningkat sehingga harga Pertalite di wilayah Ijen bahkan dapat melampaui harga Pertamax di kawasan perkotaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II mendorong pemerintah daerah mengkaji pembangunan SPBU di Kecamatan Ijen sebagai solusi jangka panjang. Kehadiran SPBU dinilai dapat memperpendek rantai distribusi, menekan biaya transportasi, serta memberikan kepastian akses energi bagi masyarakat.
Tohari mengungkapkan, setelah pembahasan mengenai distribusi LPG selesai, Komisi II akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan instansi terkait, guna mencari solusi komprehensif terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Dalam forum tersebut juga akan dibahas kesiapan lahan apabila terdapat investor yang berminat membangun SPBU di Kecamatan Ijen.
Selain persoalan energi, Komisi II turut menyoroti efektivitas program pembinaan UMKM, khususnya bantuan peralatan usaha yang bersumber dari APBD. Menurut Tohari, bantuan tersebut harus diikuti dengan evaluasi berkala untuk memastikan benar-benar meningkatkan produktivitas penerima.
“Kalau sebelumnya penjahit hanya mampu menyelesaikan dua potong pakaian menggunakan mesin manual, setelah memperoleh mesin listrik seharusnya kapasitas produksinya meningkat. Jika hasilnya tetap sama atau alatnya tidak dimanfaatkan, berarti program tersebut harus dievaluasi,” katanya.
Ia menegaskan, monitoring terhadap penerima bantuan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai perkembangan usaha para penerima manfaat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih tepat sasaran dan anggaran daerah benar-benar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.














