Beranda Ekonomi & Teknologi Kominfo Bondowoso Perkuat Digitalisasi Pajak, Jamin Akses dan Transparansi Layanan

Kominfo Bondowoso Perkuat Digitalisasi Pajak, Jamin Akses dan Transparansi Layanan

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam mendukung elektronifikasi pembayaran pajak daerah melalui penguatan sistem digital dan infrastruktur jaringan.

Kepala Dinas Kominfo Bondowoso, Dwi Wahyu, menyampaikan bahwa digitalisasi tidak sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi juga memastikan layanan tersebut dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.

“Peran kami memastikan jaringan internet memadai, sistem berjalan stabil, dan layanan bisa diakses secara luas. Karena tanpa dukungan infrastruktur yang kuat, elektronifikasi tidak akan optimal,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, Kominfo memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin proses digitalisasi berjalan transparan, akurat, dan terintegrasi. Melalui sistem pembayaran berbasis digital, seperti mobile banking dan kanal elektronik lainnya, seluruh transaksi pajak dapat tercatat secara real time.

Hal ini, lanjutnya, memberikan kepastian bagi wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Kominfo juga secara berkala melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem guna memastikan layanan tetap optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

FB_IMG_1773966750014

“Peningkatan sistem akan terus kami lakukan agar layanan publik semakin modern, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Dengan peran sentral tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis elektronifikasi pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong transformasi layanan publik berbasis digital.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menilai elektronifikasi sebagai langkah penting dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.

“Dengan sistem digital, kebocoran bisa ditekan. Wajib pajak juga punya bukti riil bahwa mereka sudah membayar. Ini menciptakan transparansi dan kepercayaan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menerapkan pendekatan hybrid, yakni mengombinasikan sistem manual dan elektronik. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat yang belum sepenuhnya terakses layanan digital tetap dapat terlayani dengan baik.

images (15)