Beranda Lensa Nusantara Ketua DPRD dan PJ Bupati Bondowoso Sepakat Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Perangkat Desa

Ketua DPRD dan PJ Bupati Bondowoso Sepakat Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Perangkat Desa

0
Oplus_131072
IMG_20240826_000057

BONDOWOSO – Ketua DPRD dan PJ Bupati Bondowoso Sepakat Perjuangkan Kenaikan Tunjangan Perangkat Desa hal itu terungkap saat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bondowoso menggelar diskusi terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Desa di Pendopo Raden Bagus Asra ,Minggu 9/06/2024.

Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dhafir, mengatakan, diskusi tersebut bisa menjadi ruang aspirasi untuk memperjuangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) ke Jakarta.

Selain itu diharapkan bisa menjadi serap aspirasi untuk pengusulan perubahan peraturan daerah (perda) tentang pemerintah desa. Utamanya, terkait perangkat desa.

“Di saat itu menyangkut Perda Pemdes, saya selalu mengikuti. Tujuannya untuk mengawal kepentingan teman-teman perangkat desa dan kades, seharusnya kan sudah jelas itu setara dengan ASN Golongan II,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa selama ini tunjangan perangkat desa tersebut sebesar Rp . 2.020.000 ,padahal kalau setara dengan ASN golongan II sekitar Rp 2.600.000 ,ini merasa urgen untuk mengawal kepentingan perangkat desa dan Kades. Karena, mereka merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat desa.

Dikatakan bahwa sejumlah pasal-pasal kontradiktif di PP Nomor 11 Tahun 2019. Seperti tunjangan perangkat desa agar di dalam peraturan tersebut tak menyebut nominal.

“Mohon jangan menyebut angka, agar kami bisa rembukan dengan tim anggaran,” tegasnya.

“Diisampaikannya agar nanti masukan ini bisa dibawa oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke Jakarta,ya ke Mendagri ,”ungkapnya.

Diharapkan pemerintah daerah nantinya dalam pengusulan perubahan perda tentang pemerintah desa agar bisa betul-betul menyelamatkan posisi perangkat desa.

“Utamanya, agar ada usulan bahwa pemberhentian perangkat desa dilakukan oleh bupati melalui usulan camat,”katanya.

Menurutnya agar nantinya perangkat desa ini bisa tentram dan tenang. Lebih-lebih setelah Pilkades mereka tetap bisa tentram karena tidak khawatir akan dipecat oleh kades terpilih.

“Jika nanti diusulkan, dan tak ada hal itu. Maka akan saya ubah,” janjinya.

Bak Gayung Bersambut ternyata Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, sepakat dengan apa yang disampaikan ketua DPRD.

Ia mengatakan, penyusunan raperda tersebut harus menunggu peraturan pemerintah.

Karena itulah, jika nanti PP sudah turun, maka dalam penyusunan raperda harus melibatkan SKAK dan PPDI.

“Karena harus mengakomodir apa yang menjadi kepentingan PPDI maupun SKAK agar tak bentrok,” imbuhnya.

Bambang mengaku sangat paham tentang keluhan dari perangkat desa terkait tunjangan, Untuk itulah ia sepakat dengan penyampaian Ketua DPRD Bondowoso.

“Tolong Pak Kades kan mau berangkat ke Jakarta, PP-nya tolong jangan disebut nominal,” pintanya.

Ditempat yang sama Ketua DPD PPDI Bondowoso, Ahmad Wasil mengatakan, aspirasi paling mendasar terhadap peraturan pemerintah tersebut yaitu tentang tunjangan bagi perangkat desa agar bisa setara dengan PNS golongan II a. Yakni, sebesar Rp 2,7 juta untuk perangkat desa dan Rp 3,5 juta untuk sekretaris desa.

“Nanti semua aspirasi kita bawa ke pusat, insyallah berangkat tanggal 13 ini,” paparnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PPDI Jatim itu menyebutkan, dalam UU hanya berbunyi pemberiaan tunjangan namun di peraturan pemerintahnya tak dijelaskan.

Artinya, masih sesuai dengan kemampuan daerah dan belum mengikat. Sehingga, jika keuangan daerah tidak mampu, maka tunjangannya tidak ada.

“Selama ini di Bondowoso tidak ada, hanya siltap (penghasilan tetap) dengan nominal dua juta dua puluh ribu rupiah,” pungkasnya.

Untuk diketahui acara tersebut turut dihadiri Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, Ketua PPDI Jawa Timur, Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso, Mathari, serta sejumlah kades dan perangkat desa se-kabupaten.

 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000