Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso,H. Harimas menerapkan kebijakan SMP Negeri yang siswa barunya melebihi kuota, agar mentransfer kelebihan siswanya pada SMP yang masih memiliki kuota menerima siswa.
Hal itu dilakukan Harimas karena pihaknya ingin menghilangkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Ia juga ingin menyebarkan anak-anak pintar di seluruh sekolah-sekolah sehingga terjadi pemerataan pendidikan.
“Anak pintar itu penting di semua sekolah, di samping bisa mengembangkan diri lebih leluasa juga mengatrol teman-temannya yang masih tertinggal secara akademik. Bagus sekali dalam membangun rasa kesetiakawanan,jadi saya berharap bisa bernagi dengan sekolah lain, “harapnya.
Baca juga :
- Ironis , DPRD Bondowoso Nilai Kegiatan Program Copy Paste
- Pendapatan Retribusi Wisata Bondowoso Belum Capai Target, DPRD Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi
- DPRD Bondowoso Soroti Kinerja dan Anggaran Infrastruktur, Ini Rekomendasi untuk Dinas BSBK
- DPRD Bondowoso Soroti Efisiensi Anggaran dan Kinerja dalam 57 Rekomendasi LKPJ Bupati 2025
- DPRD Bondowoso Serahkan 57 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2026 ,Ini Kata Bupati
Menurut dia sistem ini akan sangat baik untuk meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di pinggiran. Stigma sekolah favorit dan tidak, kata dia, pun akan hilang berkat beleid baru ini.Tak beda jauh dengan keinginan pemerintah pusat tentang mengatur sistem zonasi.
“Seperti kalau di sini, SMP 1,2 dan 3 yang kelebihan murid, sedangkan SMP 4,5,6 dan 7 itu kekurangan murid. Sehingga langkah-langkah saya terhadap SMP-SMP yang belum memenuhi kuota, pada saat penutupan pendaftaran, banyak kelehiban murid itu, supaya bisa ditranfers kepada yang kekurangan,” pungkasnya.










