Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso,H. Harimas menegaskan seluruh sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Bondowoso tidak diperbolehkan ploncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Dalam ketentuan Permendikbud , sudah diatur , rambu-rambunya jelas, jangan ada istilah Ploncoan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
- Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024
- Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024
- “Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat
- A Beg Rembeg PJ Bupati Bukan Hanya Tampung Keluhan Warga Soal Pertanian
- Simbolis PJ Bupati Bondowoso Serahkan Petikan SK PNS, Kenaikan Pangkat dan Sertifikat Orientasi PPPK
Mwnurutnya, Ia telah menyampaikan pada Kepala Sekolah (KS), bahwa tidak boleh mengadakan atau melibatkan pihak-pihak luar saat MPLS,dengan cara-cara kekerasan.
“Push up atau semacamnya, kecuali pihak luar yang ingin membantu, misalkan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja,”ungkapnya.
Diakui KS secara legalitas sudah dibekali pada forum-forum rapat , juga di forum MKKS (Musyawarah Kerja KS SMP), juga sudah disampaikan itu.
” Pelaksanaan MPLS hanya dua hari dimanfaatkan sebaik mungkin,”harapnya.