BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/5/2026).
Dua Raperda yang dibahas yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas berbagai masukan, saran, serta dukungan terhadap dua Raperda strategis tersebut.
“Pemandangan umum fraksi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan penting dalam proses pembahasan Raperda demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar BupatiSenin,25 Mei 2026.
Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM.
Menurut Bupati, keberpihakan terhadap UMKM dan ekonomi lokal telah diatur dalam sejumlah pasal, termasuk kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal guna memperkuat pemerataan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap investasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ketimpangan di tengah masyarakat.
Penguatan pelayanan publik dan kepastian hukum investasi pun terus dilakukan melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik.
Dalam pemaparannya, Bupati juga membeberkan capaian investasi daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, realisasi investasi mencapai sekitar Rp5,2 triliun atau 238 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara pada 2024, target investasi sebesar Rp1,9 triliun dengan realisasi sekitar Rp654 miliar. Kemudian pada 2025, target investasi sebesar Rp1,278 triliun dengan capaian realisasi sekitar Rp667 miliar.
Adapun pada 2026, target investasi ditetapkan sebesar Rp1,279 triliun dan hingga triwulan pertama telah terealisasi sekitar Rp29 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan capaian investasi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, mulai dari aspek manajemen, keuangan, sumber daya manusia, hingga pelayanan, guna mewujudkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Pengawasan juga akan diperkuat melalui peran Inspektorat, auditor eksternal seperti BPKP dan Kantor Akuntan Publik (KAP), serta optimalisasi fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Dewan Pengawas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memastikan penyertaan modal kepada Perumdam dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Pemkab Bondowoso juga mendorong Perumdam untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan pelayanan air bersih, khususnya bagi wilayah terdampak kekeringan melalui distribusi air menggunakan truk tangki.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan para pemangku kepentingan atas dukungan terhadap proses pembentukan dua Raperda tersebut.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ridho, taufiq, dan hidayah-Nya sehingga penyelenggaraan pemerintahan ke depan dapat berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.














