Beranda Ekonomi & Teknologi Jaring Aspirasi, Wujudkan Solusi: Sandi Ikromah Aulia Mochtar Reses di Dapil I...

Jaring Aspirasi, Wujudkan Solusi: Sandi Ikromah Aulia Mochtar Reses di Dapil I Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO – Reses bukan sekadar agenda seremonial anggota legislatif. Bagi masyarakat, reses menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung dan memastikan berbagai kebutuhan warga tidak berhenti sebagai keluhan.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi Partai Golkar, Sandi Ikromah Aulia Mochtar, di daerah pemilihan (Dapil) I, Sabtu (8/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari infrastruktur, rumah tidak layak huni (RTLH), kesehatan dan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, hingga kebutuhan administrasi kependudukan yang bersifat mendesak.

Sandi menegaskan, dirinya hadir bukan sekadar untuk mendengar, tetapi menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan pemerintah.

“Panjenengan semua yang hadir di sini bisa menyampaikan apa yang dibutuhkan. Saya hanya menyambung, menjadi jembatan saudara-saudara semua,” ujar Sandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang meluangkan waktu menghadiri reses. Menurutnya, forum tersebut merupakan kesempatan penting untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Biasanya malam minggu waktunya bersama keluarga atau teman. Tetapi malam ini panjenengan semua menyempatkan hadir untuk menyampaikan aspirasi. Saya berterima kasih sekali,” katanya.

Jalan Rusak Jadi Aspirasi Dominan

Sandi mengungkapkan, persoalan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses sebelumnya.

Menurut dia, kondisi jalan sangat berkaitan dengan mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan akses anak-anak menuju sekolah.

Sejumlah aspirasi perbaikan jalan yang sebelumnya diperjuangkan, kata Sandi, telah terealisasi. Di antaranya ruas jalan Desa Sumbersalam, ruas jalan Tanggul Kulon dan Tanggul Wetan, serta sejumlah ruas jalan di wilayah Lombok Kulon.

Namun, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Salah satu kendalanya adalah kewenangan dan penyesuaian administrasi perangkat daerah yang menangani ruas jalan tersebut.

“Tidak semua usulan bisa langsung selesai. Ada yang harus dipindahkan kewenangannya terlebih dahulu karena berkaitan dengan perangkat daerah yang menangani,” jelasnya.

Sandi juga menjelaskan alasan sejumlah ruas jalan baru mendapatkan penanganan dalam jarak terbatas.

Ia menyebut keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam pembangunan.

“Kalau ada yang bertanya mengapa yang diperbaiki baru 150 meter, sementara panjang jalannya satu kilometer, saya jelaskan secara transparan. Ini berkaitan dengan kemampuan anggaran. APBD harus dibagi untuk banyak kebutuhan, bukan hanya jalan, tetapi juga jembatan dan sektor lainnya,” ungkapnya.

Menurut Sandi, penanganan awal tersebut bukan berarti perjuangan berhenti. Ia memastikan aspirasi masyarakat akan terus dikawal agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara bertahap.

“Ini tahap awal yang berhasil kami perjuangkan di DPRD. Tidak akan berhenti di sini. Insyaallah akan terus kami kawal untuk menopang visi dan misi pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

RTLH hingga Pelayanan Administrasi
Selain infrastruktur, persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) juga menjadi perhatian. Sandi menyebut sejumlah usulan RTLH telah diajukan, termasuk di Desa Sumbersalam.

1785517338444

Namun, ia mengingatkan bahwa pengajuan bantuan RTLH harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Tidak semua rumah bisa langsung diusulkan. Persyaratannya harus benar-benar terpenuhi,” katanya.

Aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor kesehatan, sosial, ekonomi, serta pelayanan administrasi kependudukan.
Kebutuhan pengurusan KTP dan kartu keluarga (KK), terutama untuk kepentingan masyarakat yang bersifat mendadak, turut menjadi perhatian. Begitu pula kebutuhan bantuan modal, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan pelaku usaha mikro.

PIP Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, Sandi menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan PIP dapat menempuh dua jalur pengusulan, yakni jalur reguler melalui sekolah dan jalur aspirasi melalui anggota legislatif.

Menurut Sandi, jalur aspirasi memungkinkan anggota DPR menyampaikan usulan secara langsung ke pemerintah pusat.

“Kalau jalur reguler, usulan dari sekolah diteruskan melalui dinas pendidikan dan pemerintah provinsi hingga ke pusat. Kalau jalur aspirasi, kami sebagai wakil rakyat bisa menyampaikan langsung ke pusat,” jelasnya.

Sandi menyebut Partai Golkar pada 2026 telah membantu pencairan PIP bagi sekitar 2.600 penerima di Kabupaten Bondowoso.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.

“Kalau menerima Rp450 ribu, ya diterima utuh Rp450 ribu. Golkar tidak memungut potongan apa pun,” tegasnya.

Dalam perjuangan tersebut, Sandi menyebut dirinya mendapat dukungan dari Anggota DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Bantuan Listrik dan Data Kesejahteraan
Persoalan bantuan listrik juga menjadi salah satu informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Sandi menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengecek status data kesejahteraan melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk penerima bantuan yang datanya belum sesuai, masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki operator yang dapat membantu proses pengecekan dan pembaruan data sesuai mekanisme yang berlaku.

Reses sebagai Jembatan Aspirasi
Staf Ahli Sandi, Sadat, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

Menurutnya, reses menjadi sarana untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan lembaga legislatif dan pemerintah.

“Tujuan reses adalah menjembatani kepentingan masyarakat. Kalau masyarakat tidak difasilitasi melalui ruang seperti ini, mereka akan kesulitan menyampaikan pemikiran, saran, usul, dan pendapat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang hadir merupakan bagian dari konstituen yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya.

“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya konstituen, untuk bertemu dan menyampaikan kepentingannya kepada wakil rakyat yang telah mereka pilih dan perjuangkan bersama,” katanya.

Meski Sandi terpilih dari Dapil I, Sadat menegaskan bahwa tanggung jawab anggota DPRD tetap mencakup kepentingan masyarakat Kabupaten Bondowoso secara keseluruhan.
Sandi pun membuka ruang komunikasi di luar agenda reses. Masyarakat dipersilakan menyampaikan persoalan secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang tersedia.

“Teman-teman juga bisa menyampaikan aspirasi di luar reses. Bisa datang ke rumah atau menghubungi melalui WhatsApp. Jangan menunggu sampai ada reses,” pungkasnya.

Reses tersebut pada akhirnya menegaskan satu hal: aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar. Ia harus dikawal, diperjuangkan, dan sebisa mungkin diwujudkan menjadi solusi nyata.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521