SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono S.H.,S.I.K.,M.H menerima penghargaan kategori kepatuhan pengiriman E-LHKP dari Kapolda Jatim, Jum’at (17/8/2018)
Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Widodo Prihartopo, MM. usai pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Mapolda Jatim.
Penghargaan yang diberikan terdiri dari beberapa kategori diantaranya, kategori Penyelenggara Negara Wajib Lapor 1 sd 10 adalah Dittahti Polda Jatim sebagai Juara 1, Ditpam Obvit Polda Jatim Sebagai Juara 2 dan Biro Ops Polda Jatim Sebagai Juara 3.
Sedangkan kategori penyelenggara Negara Wajib Lapor 11 sd 30 Â diantaranya Polres Batu sebagai Juara 1, Polres Mojokerto Kota sebagai Juara 2 dan Polres Situbondo sebagai Juara 3.
Sementara itu, kategori penyelenggara Negara Wajib Lapor 31 sd 60 diantaranya Polres Banyuwangi sebagai juara 1, Polres Mojokerto sebagai Juara 2 dan Polres Pasuruan sebagi juara 3.
Kapolres menyampaikan penghargaan yang diterima adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan Lembaga publik serta mendukung tujuan pemberabntasan korupsi yang efektif.
“ alhmadulillah penghargaan ini sebagai wujud keseriuasn Polres Situbondo dalam program Zona Integritas menuju WBK dan WBBM “ ucap AKBP Awan Hariono.
previous post