FeaturedPolitik & Pemerintahan

Hari Kedua Seleksi  Calon Anggota Badan Ad Hoc, KPU Bondowoso Pastikan Berjalan Lancar

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO –  KPU Kabupaten  Bondowoso melakukan seleksi  calon anggota Badan Ad Hoc bagian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu 2024 .Kali ini sudah memasuki seleksi wawancara hari ke dua dan berjalan lancar.

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan ,bahwa selama dua hari berjalan interview tidak ada kendala yang siknifikan.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Untuk hari pertama ada 72 peserta namun yang hadir 71 peserta ,satu peserta dari kecamatan Bondowoso tidak hadir ,”jelasnya ,
Senin 12/12/2022 di Grend Padis Hotel.

Dikatakan bahwa jumlah keseluruhan dari yang lulus CAT adalah 744 setelah dilakukan pleno maka yang berhak ikut wawancara sebanyak  238 dengan
175 laki-laki dan  63 perempuan.

iklan dalam

“Alhamdulillah atusias peserta luar biasa tidak ada yang terlambat ,tepat waktu karena memang sudah kami umumkan ,sehingga tes wawancara bisa berjalan lancar ,”imbuhnya.

Fifi sapaan akrabnya, mengemukakan, yang lolos ke tahap seleksi wawancara ini akan memilih 5 orang, kemudian akan ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KPU hari Rabu, malam (13/12/2022)

“Nanti kita umumkan 10 peserta sesuai rengking setelah rapat pleno , pengumumanny pada tanggal 14 Desember 2022 ,namun yang akan dilantik 5 orang di masing-masing kecamatan,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bondowoso Junaedi mengatakan tes wawancara ini  dilakukan untuk mengetahui kemampuan dari peserta, termasuk   integritas dan profesionalitas calon PPK.

“Kami juga ingin memastikan, tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik  peserta pemilu,”tegas Junaedi.

Ditegaskan  tes wawancara ini menjadi poin penting bagi calon anggota PPK Bondowoso. Hal ini untuk mewujudkan pemilihan umum yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Asas-asas pemilu itu sering disingkat “Luber” dan “Jurdil”.

Karena, nantinya calon anggota PPK akan mengemban tugas sebagai penerima dan penyampai informasi mengenai daftar pemilih kepada KPU Kabupaten , serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara akhir Pemilu 2024.

Pantauan dilokasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso mengawasi proses seleksi wawancara PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso di Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan ketentuan.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Danpos Ramil 0824/31 dan Muspika serta  UPTD Pertanian Wil Tanggul Tanam Refugia Bersama Kelompok Tani

Lima Karyawan SPBU di Banyuwangi Ditangkap

Mobil Pemudik Tabrak 2 Petugas Tol Cipali hingga Tewas

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih