FeaturedPolitik & Pemerintahan

DPMD Bondowoso Lakukan Refresh Peningkatan Kapasitas PTPD

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Bondowoso – Untuk mencegah penyalahgunaan keuangan desa maka perlu peningkatan kapasitas Pembinaan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) yang
terdiri dari Camat dan Kasi Pemerintahan.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bondowoso, Heriyah Yulianti saat bimbingan tehnik (Bimtek) di grand padis hotel Bondowoso Senin, (12/12/2022).

“Bimtek ini untuk lebih menguatkan lagi dalam rangka mengawal pemerintahan di desa. Karena kita tahu saat ini desa itu memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengelola keuangan negara,”jelasnya .

Pihaknya beriharap peserta Bimtek nantinya dapat melakukan perencanaan yang matang, kemudian tepat dalam pengelolaan sehingga pada saat menyelasaikan SPJ-nya yang dilakukan oleh desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan baik itu secara regulasi maupun secara riil di lapangan.

iklan dalam

“Untuk itulah maka kami melaksanakan peningkatan kapasitas terhadap Pembina teknisnya karena Camat dan Kasi Pemerintahan secara teknis memiliki peran yang sangat urgen,”tegasnya.

Dalam rangka tertib pelaksanaan tugas pemerintahan, Hairiyah mengatakan bahwa pembina teknis sudah menguasai tentang tugas pokok dan fungsi mereka.

“Maka Insyaallah pelaksanaan pemerintahan di desa ini akan lebih baik lagi. Sebetulnya mereka itu sudah paham terkait dengan tupoksinya, akan tetapi kita merasa perlu juga untuk merefresh,”ungkapnya.

Refres perlu dilakukan mengingat kampuan seseorang berbeda ada yang bisa mengingat dengan baik malah bisa sebaliknya lupa.Paling tidak, selaku tim Pembina teknis yang ada di Kecamatan menginginkan ke depan tidak ada lagi masalah-masalah yang dialami oleh Kepala Desa terkait dengan tata kelola pemerintahan desa, baik itu tuntutan terkait dengan masalah pemberhentian perangkat desa yang selama ini banyak sekali terjadi.

“Yang paling penting, adalah tentang pengelolaan keuangan Desa, karena Desa ini sangat rentan sekali dengan masalah, terutama terkait dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, di mana selama ini masih ada rekan-rekan kita di desa itu yang tersandung masalah hukum karena ketidakpahaman mereka terhadap regulasi,”tukasnya.

Untuk diketahui dalam penyebaran regulasi yang pasti setiap tahun pasti ada perubahan.

“Jadi kalau untuk tata kelola keuangan desa di tahun 2023, kita menggunakan PMK Tahun 2022,”pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

PDIP Menjadi Parpol Pertama Pendaftar Bacaleg di KPU Bondowoso

Redaksi Tapalkuda

Pendaftaran Pilkades di Kandang Sudah Ditutup

Mucab Pepabri : Seluruh Anggota Diharapkan Tidak Terlibat Politik Praktis

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih