Ekonomi & TeknologiFeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Guna Tingkatkan Produk Lokal ,Pemkot Mojokerto Siapkan UMKM Daftar e-Katalog

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

MOJOKERTO – Agar UMKM Kota Mojokerto bisa menjadi penyedia kebutuhan, maka produk UMKM harus terdaftar di e-katalog.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) di Rumah Rakyat ,Senin (18/4/2022)

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dikatakan bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,pihaknya mengambil kebijakan dengan mengalokasikan sebesar 71,09 persen nilai transaksi PBJ dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri.

“Pemerintah Kota Mojokerto telah menganggarkan untuk belanja produk dalam negeri sebesar 71,09 persen. Agar UMKM Kota Mojokerto bisa menjadi penyedia kebutuhan , maka produk UMKM harus terdaftar di e-katalog.”jelasnya.

Diterangkan bahwa pendaftaran dalam e-katalog Pemerintah Kota Mojokerto telah memfasilitasi pendaftaran e-katalog bagi para pelaku UMKM melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mojokerto.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setda Kota Mojokerto Muraji, menjelaskan bahwa agar produk dari para pelaku UMKM bisa tayang di katalog lokal setiap UMKM harus punya akun SiKAP.

“Untuk pendaftaran akun SiKAP nya dapat dilakukan secara online di https://lpse.mojokertokota.go.id, kemudian melakukan verifikasi secara offline ke LPSE dengan menunjukkan NIB, KTP dan NPWP.” paparnya.

Menurutnya pendaftaran di lpse.mojokertokota.go.id, akan diarahkan ke SiKAP LKPP untuk mendaftar melalui email.

iklan dalam

“Kemudian akan mendapat balasan link pendaftaran melalui email untuk dikonfirmasi. Setelah melakukan konfirmasi akan ada beberapa data yang harus diisi oleh calon penyedia,” terangnya.

Setelah memenuhi tahapan tersebut menurutnya, data akan tersimpan dan bisa lanjut untuk verifikasi secara offline.

“Setelah akun penyedia telah aktif atau terverifikasi dan sudah mengisi data penyedia di sikap.lkpp.go.id, maka penyedia bisa login di katalog daerah untuk mendaftarkan di etalase yang telah tayang pengumumannya dan diverifikasi oleh sistem berdasarkan KBLI nya untuk kemudiaan bisa menambahkan produk – produk yang dijual,”tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan UMKM yang terdaftar di e-katalog maka membuka peluang bagi produk-produk di Kota Mojokerto untuk dikonsumsi oleh daerah lain. Dengan demikian pangsa pasar UMKM Kota Mojokerto akan semakin luas.

Muraji juga menyampaikan bahwa Bagian PBJ siap memberikan pendampingan untuk pembuatan akun sampai dengan calon penyedia bisa terdaftar di SiKAP.

“Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan mendaftar SiKAP bisa langsung datang ke kantor selama hari kerja,”katanya.

Selain itu Muraji menyampaikan ,untuk percepatan pendaftaran e-katalog tentu pihaknya tidak bergerak sendiri tetapi bersinergi dengan OPD lain seperti Diskopukmperindag sebagai pengampu UMKM, Dinas KesehatanP2KB yang mengurusi penjaminan mutu dan tentunya Diskominfo yang membantu penyebaran informasi kepada masyarakat.

Muraji juga mengatakan bahwa, saat ini etalase yang dibuka di katalog LKPP baru satu etalase dari 10 etalase, yaitu makanan dan minuman.

Sementara etalase yang lain seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton, jasa keamanan, jasa kebersihan, servis kendaraan serta pakaian dinas dan kain tradisional masih menunggu keputusan dari LKPP. Hingga saat ini dari 48 UMKM makanan minuman yang terdata di Diskopukmperindag, sudah ada 3 calon penyedia yang sudah terverifikasi dan 1 penyedia sudah bisa memasukkan produknya kedalam SiKAP.

“Dengan implementasi sistem ini, diharapkan proses pengadaan secara elektronik yang lebih cepat, efisien, efektif tanpa meninggalkan asas akuntabilitas dan transparan,”pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

3 Masalah Krusial Bidang Kesehatan yang Harus Diprioritaskan di Bondowoso

Wakil Bupati Bondowoso : Pemberlakuan PPKM Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Prokes

Dandim 0824 : HUT RI Ke 73 Hendaknya Menjadi Momentum Dalam Meningkatkan Semangat Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih