BONDOWOSO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bondowoso mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar tidak terjebak pada target penyerapan anggaran dalam pelaksanaan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Masdidik, S.IP., dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).
Fraksi Golkar menilai waktu pelaksanaan P-APBD 2026 yang relatif singkat, yakni sekitar Oktober hingga Desember, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan waktu yang tersisa, setiap program dan kegiatan dituntut benar-benar siap dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Perubahan anggaran tidak boleh berhenti pada aspek administratif berupa penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus menghasilkan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian pokok pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Masdidik.
Menurut Fraksi Golkar, keterbatasan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas pekerjaan. Sebaliknya, pemerintah daerah diminta memastikan setiap kegiatan memiliki kesiapan teknis, administrasi, pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan.
Jangan Sampai APBD Sekadar Mengejar Serapan
Fraksi Golkar secara tegas menekankan bahwa ukuran keberhasilan P-APBD bukan hanya seberapa besar anggaran terserap.
Kualitas belanja, menurut fraksi tersebut, harus ditempatkan di atas sekadar mengejar angka penyerapan.
“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Golkar.
Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun kegiatan secara realistis dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang tersisa. Program yang belum memiliki kesiapan memadai dinilai berisiko tidak terlaksana secara optimal apabila dipaksakan masuk dalam perubahan anggaran.
Fraksi Golkar mendorong belanja daerah diarahkan pada sektor yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, antara lain pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta kebutuhan dasar lainnya.
Infrastruktur Tetap Prioritas, tetapi Harus Siap Dikerjakan
Selain menyoroti kualitas belanja, Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas strategis dalam P-APBD 2026.
Infrastruktur dinilai berkaitan langsung dengan konektivitas antarwilayah, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, akses pelayanan publik, serta kualitas kehidupan masyarakat.
Namun, Fraksi Golkar mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak sekadar tercantum dalam dokumen anggaran tanpa memperhitungkan kesiapan pengerjaan.
Prioritas harus diberikan terhadap infrastruktur yang mendesak, memiliki dampak luas, serta realistis diselesaikan dalam sisa tahun anggaran. Jalan, jembatan, drainase, irigasi, dan infrastruktur dasar lainnya menjadi sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian sesuai skala prioritas dan kesiapan pekerjaan.
Fraksi Golkar tidak menghendaki kegiatan infrastruktur yang secara administratif telah masuk P-APBD, tetapi pada praktiknya sulit diselesaikan secara optimal karena keterbatasan waktu.
Percepatan Jangan Berujung Masalah
Masdidik juga menyampaikan pentingnya pengendalian dan pengawasan selama pelaksanaan P-APBD. Seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi, mempercepat kegiatan yang memang telah siap, serta melakukan monitoring secara berkala.
Fraksi Golkar mengingatkan agar percepatan pelaksanaan anggaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa hingga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan maupun menimbulkan persoalan administrasi dan hukum.
“Percepatan pelaksanaan anggaran harus berjalan beriringan dengan kehati-hatian, kualitas pekerjaan, dan kepatuhan terhadap regulasi,” menjadi penegasan Fraksi Golkar.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, pemerintah daerah dinilai perlu menentukan secara cermat program yang paling penting, paling siap dilaksanakan, dan paling besar manfaatnya bagi masyarakat.
Golkar Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan
Setelah mencermati Nota Keuangan, Raperda Perubahan APBD 2026, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta aspirasi masyarakat, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh masukan dan rekomendasi Fraksi Golkar mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam tahap pelaksanaan.
Fraksi Golkar berharap P-APBD 2026 tidak sekadar menjadi perubahan struktur anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kemanfaatan APBD bagi masyarakat.
Bagi Fraksi Golkar, tantangan pemerintah daerah kini bukan hanya bagaimana anggaran terserap, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Bondowoso.
Sikap tersebut, menurut Fraksi Golkar, sejalan dengan semangat pembangunan Bondowoso BERKAH, yakni pembangunan yang berkualitas, akseleratif, dan holistik.














