Beranda Lensa Nusantara Fraksi PPP Soroti Temuan BPK Rp44,7 Miliar

Fraksi PPP Soroti Temuan BPK Rp44,7 Miliar

1784696982808

Bondowoso – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara FPPP, Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, mengawali pandangannya dengan mengapresiasi keberhasilan siswi SMA Negeri 1 Tenggarang, Angelica Theona Putri, yang lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional dan akan bertugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Negara.

Dalam pandangan umumnya, FPPP menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PPP mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025, namun menilai Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, pemutakhiran data pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.

1785517338444

Di sektor belanja, FPPP menyoroti realisasi belanja daerah dan transfer yang mencapai sekitar Rp1,928 triliun atau 91,83 persen dari anggaran. Menurut fraksi tersebut, sisa anggaran yang belum terealisasi perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

FPPP juga menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, FPPP memberikan perhatian terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), fraksi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk temuan kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal senilai Rp44,73 miliar.

Menurut FPPP, temuan tersebut
menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan ketelitian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran.
FPPP berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Fraksi juga menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521