Bondowoso – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).
Melalui juru bicara Sofi Indriasari, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait SILPA sebesar Rp145 miliar, termasuk sumber pembentuknya dan faktor penyebab tingginya sisa anggaran tersebut.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), piutang dana bergulir UMKM senilai lebih dari Rp4 miliar, optimalisasi penerimaan pajak daerah, evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga perlunya pemasangan water meter untuk meningkatkan penerimaan pajak air tanah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah memperluas program pengeboran air untuk mendukung pertanian lahan kering dan kebutuhan air bersih masyarakat, serta meminta perbaikan pendataan desil masyarakat agar penyaluran program bantuan lebih tepat sasaran.
Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pengelolaan APBD Kabupaten Bondowoso ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.














