Beranda Lensa Nusantara Dua Wajah BUMD Bondowoso Mencuat di Paripurna : Perumdam Proyeksi Setor Rp590...

Dua Wajah BUMD Bondowoso Mencuat di Paripurna : Perumdam Proyeksi Setor Rp590 Juta, Bondowoso Gemilang Terbelit Masalah

1784696982808

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai menata kembali kontribusi badan usaha milik daerah terhadap keuangan daerah.

Dua persoalan mencuat dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, yakni target dividen Perumdam Ijen Tirta dan kompleksitas persoalan PT Bondowoso Gemilang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso KH. As’ad Yahya Safi’i saat mewakili Bupati Bondowoso dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Wabup memaparkan potensi penerimaan daerah dari Perumdam Ijen Tirta. Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2026, perusahaan daerah tersebut diwajibkan menyetorkan dividen tunai sebesar 40 persen dari sisa laba bersih setelah dikurangi 20 persen untuk pemenuhan dana cadangan kepada kas daerah sebagai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk tahun 2026, laba bersih Perumdam Ijen Tirta diproyeksikan mencapai Rp1,8 miliar. Dari proyeksi tersebut, dividen yang akan disetorkan sebagai PAD pada 2027 diperkirakan sekitar Rp590 juta.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kinerja BUMD tidak hanya dituntut dari sisi keberlangsungan usaha, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap kapasitas fiskal daerah.

Ketentuan mengenai Perumdam Ijen Tirta sendiri telah menjadi bagian dari penataan status dan tata kelola perusahaan daerah melalui Perda Nomor 3 Tahun 2026.

PT Bondowoso Gemilang Jadi Sorotan

1785517338444

Berbeda dengan Perumdam Ijen Tirta, persoalan PT Bondowoso Gemilang masih menghadapi sejumlah hambatan serius.
As’ad menyebut persoalan perusahaan tersebut cukup kompleks.

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kekosongan kepengurusan serta belum tersedianya laporan keuangan audited.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bondowoso harus mengambil langkah lebih hati-hati sebelum menentukan kebijakan terhadap BUMD tersebut.

“Permasalahan PT Bondowoso Gemilang sangat kompleks menyusul terjadinya kekosongan kepengurusan serta ketiadaan laporan keuangan audited,” kata Wabup dalam rapat paripurna.

Menurut dia, Pemkab Bondowoso tidak ingin mengambil langkah secara gegabah. Pemerintah daerah memilih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan PT Bondowoso Gemilang memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang memadai.

Persoalan PT Bondowoso Gemilang bukan perkara baru. Dokumen keuangan Pemkab Bondowoso sebelumnya juga mencatat adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD tersebut. Sementara itu, laporan pemeriksaan BPK yang tersedia untuk periode sebelumnya mencatat PT Bondowoso Gemilang sebagai salah satu BUMD yang menghadapi persoalan dalam pengelolaan dan aktivitas usahanya.

Dengan kondisi tersebut, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting sebelum perusahaan kembali diharapkan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Di satu sisi, Perumdam Ijen Tirta diproyeksikan menjadi salah satu sumber tambahan PAD. Di sisi lain, PT Bondowoso Gemilang masih membutuhkan penataan mendasar, terutama menyangkut kepengurusan dan pertanggungjawaban keuangan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan BUMD menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan APBD Bondowoso 2027, terutama ketika pemerintah daerah dituntut memperkuat sumber-sumber pendapatan dan memastikan setiap badan usaha milik daerah berjalan dengan tata kelola yang akuntabel.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521