FeaturedHukum & kriminal

Dua Pemabuk Diamankan Polisi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Kedapatan mabuk di tempat umum, dua remaja berinisial WZ (17) dan DD (25) warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Genteng.

iklan dalam

“Kita mengamankan mereka di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan. Warga setempat melapor bahwa kedua remaja laki laki tersebut kedapatan dalam kondisi mabuk berat bersama dengan seorang wanita,” ungkap Kanit Sabhara, Polsek Genteng, Ipda Achmad Rudi.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Rudi juga menyampaikan, dari pengakuan kedua remaja tersebut, minuman keras yang mereka tenggak adalah Alkohol 70 persen dicampur dengan minuman energi.
“Kami sangat menyayangkan dua remaja tersebut nekat minuman seperti itu, padahal jelas itu sangat berbahaya,” jelasnya.
Rudi mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya para remaja, untuk tidak mengkonsumsi alkohol dan menjauhi Narkoba. Karena kedua barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Selain kita lakukan pembinaan, keduanya kami kenakan pasal tindak pidana ringan,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Minggu 3 April 2022

TNI Implementasi Inpres Nomor 6 Th 2020 dan Perda Prov Jatim di Pasar Hewan

Dandim 0822 Bondowoso Serahkan Santunan Duka Pada 3 Orang Ahli Waris

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih