FeaturedHukum & kriminal

Dua Bandar Narkoba Diringkus Jajaran Polres Jember Saat Pesta Sabu

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jember – Jajaran Polres Jember meringkus warga Kecamataan Kalisat yang diduga menjadi pengedar dan bandar narkotika jenis sabu. kedua tersangka masing-masing berinisial KR (40) dan MY (42)//

Tersangka KRĀ  diringkus dan tertangkap tangan saat sedang mengelar pesta sabu di sebuah rumah kost yang berada di desa ajung, Kecamataan Kalisat.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Polisi lantas mengembangkan penyidikan hingga kembali berhasil meringkus MY yang diduga sebagai bandar yang telah memasok narkotika jenis sabu kepada tersangka KR.

iklan dalam

Kapolsek Kalisat AKP Istono dikonfirmasi mengatakan selain menyita barang bukti sabu dari tersangka KR, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 9 klip sabu siap edar dengan berat kotor 1,92 gram saat mengeledah rumah tersangka MY.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, tersangka MY merupakaan pemain lama yang diduga terlibat jaringan peredaraan narkotika antar daerah.

“Tersangka MY mengaku mendapatkan pasokan sabu dari wilayah madura untuk selanjutnya diedarkan kembali di wilayah hukum polres jember,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Akp Istono menambahkan kedua tersangka saat ini telah diamankan di mapolsek setempat guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga tengah memburu sejumlah pelaku lain yang diduga merupakan bandar besar dari jaringan para tersangka pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Jember,” imbuhnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga 10 Milyar rupiah.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

20 Hektar Hutan di Wilayah KPH Bondowoso Diduga Dibakar OTD

Wali Kota Mojokerto Serahkan Penghargaan Pada 5 OPD dari Hasil Audit Berkala Kearsipan

Redaksi Tapalkuda

Bupati Bondowoso TTD MoU dengan UPN ā€˜Veteranā€™ Jawa Timur

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih