Beranda Hukum & kriminal DPC PARFI Banyuwangi Laporan Polisi

DPC PARFI Banyuwangi Laporan Polisi

0
IMG_20240826_000057

BANYUWANGI – imbas terpecahnya, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) nasional. Kubu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARFI Banyuwangi, Ketua Teguh Eko Rahadi didampingi kuasa hukumnya, Deni Suna’anudin, melaporkan dugaan tindakan pembohongan dan manipulasi informasi, kemarin Jum’at (11/05/2018).

Deni Sun’anudin menjelaskan gebrakan tindak pidana ini didahului dengan datangnya surat mandat dari Pengurus Besar PARFI di Jakarta, yang isinya seolah-olah bahwa di Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi belum terbentuk kepengurusan PARFI.

Sementara, secara legalitas PARFI Banyuwangi sudah berdiri dan sudah dilantik pada 18 November 2014 oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PARFI Jawa Timur, kemudian pada perkembangannya dan eksistensi PARFI Banyuwangi ini sudah terbukti pada tahun 2015 mengusung sebuah dukungan kepada peserta yang mengikuti Dangdut Academy Indosiar yang dilakukan sebanyak dua kali diantaranya menampilkan; prosesi ritual seblang olehsari dan kolaborasi tari dan teatrikal sedekah bumi blambangan Banyuwangi.

Kemudian PARFI Banyuwangi sendiri sekarang muncul mandat yang subyeknya ini dilaporkan atas nama Eko Purwanto alias Lindu sebab beliau banyak memberikan pembohongan informasi dan manipulasi informasi yang seolah olah di Banyuwangi tidak ada PARFI.

Kemudian PARFI yang diduga ilegal itu menyebutkan bahwa telah menyampaikan informasi bohong tentang Banyuwangi kepada ketua umum PARFI di Jakarta melalui pesan WhatsApp dan sempat mengunggah foto hasil pertemuan dengan jajaran pengurus PARFI Jawa Timur, kemudian setelah diunggahnya foto foto tersebut seolah olah ini merupakan hasil musyawarah untuk digelarnya sebuah Muscab.

PARFI Banyuwangi sendiri hingga saat ini masih di ketuai oleh Teguh Eko Rahadi dengan masa bhakti 2014 sampai 2019. Selanjutnya, berdasarkan aturan main kepungurusan PARFI sendiri untuk pergantian kepungurusan hanya melalui dua langkah saja antara lain; Musyawarah Luar Biasa (MLB) dan Musyawarah Cabang (Muscab), untuk muscab sendiri itu berlaku saat menjelang akhir massa jabatan pada akhir bulan November 2019.

“Diketahui Eko Purwanto alias Lindu sendiri itu orang luar yang diketahui mempunyai kartu tanda anggota PARFI akan mengadakan semacam upaya upaya tandingan membuat versi baru di Banyuwangi,” paparnya.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini