FeaturedLensa NusantaraPariwisata & BudayaPolitik & Pemerintahan

Disparpora dan Sat Pol PP Tutup Wisata Tasnan Sampai SE Bupati di Cabut

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO –Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda,dan Olahraga ( Disparpora) Bondowoso ,Harry Patriantono menegaskn bahwa.pihakmya tidak segan – segan untuk melayangkan surat teguran pada pengelola objek wisata bahkan menutup tempat  wisata  yang  masih tetap membuka tempat wisatanya dimasa pandemi covid-19

Hal tersebut kata Harry , karena Surat Edaran (SE) Bupati tentang penutupan daerah tujuan wisata yang dikelola pemerintah atau swasta belum dicabut.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Ditegaskan bahwa Disparpora dan Satpol PP, memberikan teguran pada pengelola wisata pemandian Tasnan, di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, karena ada laporan bahwa diduga wisata tersebut masih buka selama masa pandemi.

“SE Bupati terkait penutupan wisata selama pandemi Covid-19 belum dicabut,”jelasnya ,Senin 22/06/2020.

iklan dalam

Dikatakan, penyampaian surat teguran tersebut diberikan sekaligus untuk menutup wisata pemandian Tasnan sampai SE Bupati Bondowoso dicabut.

Sementara untuk persiapan new normal, Harry mengaku saat ini masih dipersiapkan. Terbaru, pihaknya tengah merapatkan perihal sosial masyarakat untuk kenormalan baru di sektor pariwisata.

Hanya saja, Ia belum bisa memastikan kapan kepastian objek wisata akan kembali dibuka.

“Sepertinya masih ada tiga hal. Diantaranya, sosial masyarakat, perekonomian. Masih akan dibahas,”pungkasnya.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Mudik Lebaran 2018, ASDP Ketapang Siapkan 56 Kapal Feri

Bupati dan Wabup Bondowoso Kompak Respon Usulan Pengganti Kendaraan Oprasional Kades

Aborsi Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah,Pelaku Diamankan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih