Bondowoso – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari pemerintah.
Kepala Diskoperindag Bondowoso, Ir. Hergiar Yuli Pramanto, S.T., M.T., mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 9.500 pelaku UMKM sektor kuliner di Bondowoso yang berpotensi mengikuti sertifikasi halal. Namun, data tersebut masih mengacu pada pendataan tahun 2023 sehingga jumlah riil saat ini diperkirakan telah bertambah.
Menurut Hergiar, tingkat kesadaran pelaku usaha di kawasan perkotaan untuk mengurus sertifikasi halal sudah cukup baik. Sebaliknya, pelaku usaha di wilayah pedesaan dan pelosok masih memerlukan edukasi dan pendampingan yang lebih intensif.
“Kesadaran pelaku usaha di wilayah kota relatif tinggi. Namun, di daerah pelosok masih perlu ditingkatkan. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan kecamatan, pemerintah desa, desa wisata, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta berbagai pihak lainnya agar sosialisasi semakin masif,” ujarnya,”Senin 13/07/2026 di pendopo Bagus Asra Bondowoso.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya ditujukan bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup bahan baku hingga peralatan yang digunakan dalam proses produksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar memenuhi standar halal, sehingga aman dan memberikan rasa percaya kepada konsumen,” katanya.
Selama ini, Diskoperindag mampu memfasilitasi penerbitan sekitar 500 hingga 1.000 sertifikat halal setiap tahun. Dengan adanya tambahan kuota Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya berharap jumlah tersebut dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap kuota yang tersedia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku UMKM Bondowoso. Ini kesempatan yang sangat baik karena seluruh proses difasilitasi secara gratis,” ucap Hergiar.
Untuk mempercepat layanan, Diskoperindag juga menyiapkan 15 penyelia halal yang setiap hari melayani proses pengajuan sertifikasi. Rata-rata terdapat lima hingga tujuh permohonan yang masuk setiap hari.
Hergiar mengakui masih ada pelaku usaha yang menganggap proses pengurusan sertifikasi halal rumit. Padahal, pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping yang siap membantu seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan, tanpa dipungut biaya.
“Kalau masyarakat mengalami kesulitan, kami sudah menyiapkan pendamping. Semua layanan diberikan secara gratis. Yang perlu terus diperkuat adalah sosialisasi agar masyarakat mengetahui tempat layanan dan prosedurnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat kecamatan, hingga organisasi pelaku usaha akan terus diperkuat agar semakin banyak UMKM Bondowoso memperoleh sertifikasi halal.
Dengan demikian, produk lokal diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi, mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.














