Beranda Ekonomi & Teknologi Bondowoso Dapat Kuota Sertifikasi Halal Gratis Jatim , Wabup Ajak UMKM Manfaatkan...

Bondowoso Dapat Kuota Sertifikasi Halal Gratis Jatim , Wabup Ajak UMKM Manfaatkan Kesempatan

1784696982808

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat komitmennya dalam mendorong daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Bondowoso, KH. As’ad Yahya Safi’i, saat menerima kunjungan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Paringgitan Pendapa Raden Bagus Asra, Senin (13/7/2026).
Menurut Wabup, Pemkab Bondowoso terus mengakomodasi dan memfasilitasi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis melalui sinergi bersama Kementerian Agama, BPJPH, LPPOM Jawa Timur, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar nasional maupun global,” ujar As’ad Yahya Safi’i.

Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai proses maupun biaya pengurusan sertifikasi halal.

“Jangan membayangkan mengurus sertifikasi halal itu sulit dan mahal. Pemerintah melalui BPJPH terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, bahkan tersedia program fasilitasi secara gratis,” tegasnya.

Wabup berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pelaku UMKM di Bondowoso agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan halal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur, M. Fauzi, mengungkapkan bahwa masih tersedia kuota nasional Sertifikasi Halal Gratis yang dapat dimanfaatkan oleh daerah, termasuk Bondowoso.

Ia menjelaskan, sisa kuota tersebut merupakan alokasi yang belum terserap pada periode sebelumnya dan kini diprioritaskan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

1785517338444

“Kami ingin sisa kuota ini benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Bondowoso. Harapannya, semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikat halal tanpa dipungut biaya sehingga seluruh pelaku usaha kecil dapat terfasilitasi,” katanya.

Fauzi menambahkan, selain pembiayaan yang ditanggung pemerintah, pelaku usaha juga akan memperoleh pendampingan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, pengunggahan dokumen melalui aplikasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

“Pendamping akan membantu seluruh proses administrasi, terutama bagi pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Semua tahapan dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengalami kesulitan,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sehingga secara bertahap seluruh produk yang diwajibkan harus memiliki sertifikat halal.

Setelah sertifikat diterbitkan, BPJPH bersama para pendamping juga akan melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha agar penerapan jaminan produk halal dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, LPPOM, MUI, dan para pendamping halal, diharapkan semakin banyak produk UMKM Bondowoso yang bersertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memperkuat perekonomian daerah.

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521