Beranda Hukum & kriminal Cemburu Berujung Maut Suami Siri Tusuk Istri hingga Tewas

Cemburu Berujung Maut Suami Siri Tusuk Istri hingga Tewas

1784696982808

BANYUWANGI, TAPALKUDA POST —
Pagi yang semestinya berjalan tenang berubah menjadi kepanikan di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (9/8/2026).

Teriakan minta tolong mendadak memecah suasana setelah pertengkaran rumah tangga berujung aksi penusukan yang merenggut nyawa seorang perempuan berinisial YK (25).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi menduga, Supriadi (31), suami siri korban, melakukan penusukan setelah tersulut rasa cemburu dan kecurigaan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, pertengkaran antara keduanya memanas. Dalam situasi tersebut, Supriadi diduga mengambil senjata tajam dan menusukkannya ke tubuh YK.
Korban kemudian tersungkur dalam kondisi terluka parah.

Ironisnya, setelah kejadian, kepanikan justru melanda pelaku. Supriadi disebut sempat meminta bantuan kepada keluarganya agar korban segera mendapatkan pertolongan.

“Tersangka sempat meminta tolong untuk membantu korban setelah kejadian itu diketahui keluarganya,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, Minggu (9/8/2026).

Upaya penyelamatan pun dilakukan. Korban terlebih dahulu mendapat penanganan dari bidan desa sebelum dilarikan ke Puskesmas. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, YK kemudian dirujuk ke rumah sakit.

1785517338444

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. YK meninggal dunia dalam perjalanan mendapatkan perawatan.
Cemburu Jadi Pemicu

Polisi menyebut dugaan kecemburuan menjadi pemicu utama terjadinya aksi tersebut. Supriadi diduga mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berhubungan dengan pria lain. Rasa cemburu itu memuncak pagi tadi hingga terjadi penusukan,” ujar Kompol Lanang.

Kendati demikian, polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif, kronologi pertengkaran, serta barang bukti yang digunakan dalam aksi penusukan.
Pasca-kejadian, Supriadi diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan meski pelaku disebut sempat menunjukkan penyesalan setelah mengetahui kondisi korban.
Jenazah YK telah dipulangkan ke rumah duka. Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Atas perkara tersebut, polisi menjerat Supriadi dengan Pasal 459 KUHP Baru terkait pembunuhan berencana. Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan konstruksi hukum dan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang dipicu kecemburuan dapat berujung fatal ketika tidak mampu dikendalikan. Polisi kini masih bekerja untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi di balik pertengkaran yang berakhir tragis tersebut.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521