Bondowoso – Pemerintah Kecamatan Curahdami terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan insentif berupa bonus dan program studi banding bagi desa yang berhasil melunasi pajak tepat waktu.
Camat Curahdami, Guruh Purnama Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi khusus kepada desa yang mampu melunasi PBB-P2 pada bulan Juni 2026.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan penarikan pajak.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi PBB-P2 yang menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso di Kecamatan Curahdami, Senin (2/04/2026).
“Bagi desa yang lunas lebih awal, khususnya pada bulan Juni, akan kami berikan bonus sebagai bentuk apresiasi,” ujar Guruh.
Tak hanya itu, ia juga menyiapkan program studi banding bagi desa dengan capaian terbaik. Desa yang menempati peringkat pertama dan kedua dalam pelunasan PBB-P2 akan diajak melakukan studi banding ke Kota Malang.
“Bagi yang juara satu dan dua, akan kami ajak studi banding ke Malang. Ini sebagai bentuk dukungan agar desa lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja pajak,” tambahnya.
Menurut Guruh, capaian realisasi PBB-P2 di Kecamatan Curahdami pada tahun 2025 telah mencapai 91,63 persen. Meski tergolong tinggi, pihaknya menargetkan peningkatan hingga mencapai 100 persen pada tahun 2026.
“Harapan kami tahun ini bisa mencapai 100 persen. Apalagi dengan adanya sosialisasi dari Bapenda, tentu ini menjadi dorongan tambahan bagi desa untuk lebih optimal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran penting kepala desa dalam mendorong capaian tersebut, termasuk di Desa Poncogati yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala desa.
“Ini juga menjadi tantangan bagi desa, termasuk Poncogati yang saat ini dipimpin Plt baru. Semoga bisa berkontribusi maksimal dan mencapai target yang diharapkan,” katanya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Bapenda bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait mekanisme pembayaran PBB-P2 serta pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kecamatan Curahdami optimistis target pelunasan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso.














