Bondowoso, Bupati Bondowoso,Jawa Timur KH.Salwa Arifin menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari, sejak 29 Januari hingga 11 Februari 2020 mendatang.
Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jawa Timur menyampaikan, terima kasihnya karena Bupati Bondowoso yang telah mengeluarkan surat keputusan batas waktu tanggap bencana.
“Terima kasih pak bupati, telah mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat sampai dengan tanggal 11 Februari yang akan datang,” ungkapnya saat mendatangi korban terdampak banjir, di Desa Sempol, dan Desa Kalisat Kecamatan Ijen, Kamis (30/1/2020).
Dikatakan bahwa tanggap darurat maksimal 14 hari. Baru ketika kemungkinan untuk diperpanjang, bupati bisa memperpanjang SK tanggap darurat tersebut.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih, jajaran Polres, jajaran Kodim, Danramil, Kapolsek, Camat dan relawan. Saya kira pembersihan berjalan lancar,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Khofifah mengatakan, banjir bandang yang terjadi kemarin juga disebabkan oleh adanya tanggul yang jebol yang kemudian berpengaruh sangat signifikan.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada PUPR dan Binamarga segera mengkomunikasikan dengan pihak kabupaten.
“Saya dengar ada plengsengan yang rusak hingga delapan kilometer. Dari Dinas Sosial dan BPBD memberikan sand bag, untuk menahan sementara,” harapnya.
Untuk diketahui akibat banjir lumpur dari Gunung Suket itu, 200 KK terdampak, dan sejumlah hewan ternak terangkut banjir. Selain itu, dua orang korban disebut tengah mengalami luka berat, dan dirawat di Puskesmas setempat.
Pantauan dilokasi naluri keibuan Gubernur Jatim ini muncul, banyak foto beredar yang mendapat tanggapan positif masyarakat saat ia memeluk korban banjir bandang yang terjadi di Desa Sempol, dan Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Rabu (29/1/2020) kemaren.
previous post