Bupati Lantik 71 ASN di Lingkungan Pemkab Bondowoso
Bondowoso ,Proses mutasi merupakan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan publik hal tersebut. disampaikan Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ,terjadap 71 pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Senin 01/02/2021 di Pendopo Bupati Bondowoso Jawa Timur.
Bupati mengatakan bahwa tuntutan reformasi mengharuskan birokrasi lebih ramping, lincah dan profisional.
“Berdasarkan ketentuan terbaru tentang struktur organisasi menyebabkan beberapa jabatan jarus dihapus dan ada yang berubah nomenklaturnya,”jelasnya.
Untuk diketahui jabatan yang dihapus sehingga harus dilakukan mitasi diantaranya,Sekretariat Pemkab 5 sub bagian,Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja 2 bidang 8 seksi, Dinas Sosial 1 seksi sehingga keseluruhan ada 2 bidang dan 14 seksi di hapus.
Sementara itu untuk PNS dikukuhkan dengan perubahan nomenklatur 27 ASN, Mutasi karena dihapusnya jabatan 43 ASN,Promosi 1 ASN hingga jumlah keseluruhan yang di lantik dan diambil sumpahnya total 71 ASN.