Bondowoso – Berdasarkan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso , maka kembali digelar Rapat Paripurna penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas APBD perubahan tahun anggaran 2019,bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso ,Jawa Timur, Jum’at 16/08/2019.
Adapun agenda yang dilaksanakan dalam rapat tersebut diantaranya penyampaian pendapat akhir hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 serta penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas APBD perubahan tahun anggaran 2019.
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaranmelalui juru bicaranya Adi Krisna sepakat dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso sesuai mekanisme.
Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD TA 2019 sesuai mekanisme dan tata tertib sehingga dapat selesai dengan baik dan tepat waktu.
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima saran dan pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan sehingga akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten karena hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Bondowoso yang disalurkan melaui wakil-wakilnya yang ada didewan.
“Kita sepakat anggaran yang sangat terbatas harus dibelanjakan se-efektif dan se-efisien mungkin dan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas mengurangi belanja yang bersifat operasional dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso sehingga rancangan Perda Kabupaten Bondowoso tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso TA 2019 dapat disetujui dan disepakati bersama .
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso yang juga memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap hasil APBD perubahan TA dari silva 2018 kemudian ditambah dengan asumsi kenaikan pendapatan ini menjadi perubahan anggaran APBD
“Kan ini silva besar karena program – program gak bisa jalan ,nah kemudian juga kita antisipasi lah di , program – program yang dicanangkan oleh pemerintah 2020 kita ini memang menyarankan dari awal agar perencanaannya itu sudah selesai di 2019 ini,” jelasnya.
Dicontohkan pemerintah daerah ini akan akan membangun alun- alun cuman konsepnya seperti apa, bagaimana.
“ Perencanaannya harus sudah jadi kalau nanti perencanaan masih tahun 2020 tidak menutup kemungkinan di bulan Agustus seperti sekarang ini belum bisa jalan programnya, kalau ndak bisa jalan di bulan ini kemudian kita hanya punya waktu tiga empat bulan apakah bisa selesai kalau nilainya besar ,sehingga dengan demikian dicari titik temunya.” ungkapnya.