Bondowoso , Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin melantik 3 pejabat fungsional auditor di lingkungan Pemkab Bondowoso, 3 orang tersebut dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Bupati di ruang Paringgitan,Kamis 13/02/2020,pagi.
Bupati menjelaskan, bahwa Auditor mempunyai tugas yang sangat berat yang mempunyai ruang lingkup, tugas,serta tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi Pemerintah.Dimana lembaga dan/atau piak lain, yang didalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji auditor tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil pasal 87.
“Dalam proses pelayanan publik, kita harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme. Oleh karena itu, kita harus menjaga jangan sampai ada celah untuk terjadi kesalahan semua kebijakan. Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan koridor regulasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Adapun nama – nama pejabat auditor yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati nomor : 188 .45/185430.4.2/2020 tentang pengangkatan pertama dalam
jabatan auditor.
1.Tauhid Arisandi
2 .Yudi Firmansyah
3 .Eko Priayanto