Bondowoso, Ketua Dewan Risert Daerah (DRD) Kabupaten Bondowoso, H.Imam Thohir mengatakan bahwa kajian tim Kelompok Kerja (Pokja) DRD merekomendasikan kepada Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin bahwa PKL Alun-Alun RBA Kironggo tidak perlu dipindah ke wisata kuliner Pujasera Kironggo,Kota Kulon.
Menurutnya hal itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya konflik sosial antara PKL dan Warga di sekitar Pujasera jembatan Kironggo.
Pasalnya kata Thohir ,ada dua kendala relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) diantaranya keterpaksaan PKL yang akan direlokasi ke areal wisata kuliner dan kekuatan warga setempat yang menolak kehadiran PKL.
“Jika ini dilanjutkan, saya khawatir berbenturan dan akan terjadi konflik sosial antara PKL dengan warga setempat. Jika hal ini terjadi maka, ini akan sangat mahal melebihi mahalnya relokasi,maka perlu diantisipasi, ” kata ketua DRD Bondowoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, (13/02/2020)
Atas beberapa temuan dampak negatif vital dari rencana relokasi PKL tersebut, DRD Bondowoso membuat rekomendasi pandangan atau kajian untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Bupati dalam memutuskan kebijakan.
“Hari ini kita sudah selesaikan rekomendasi DRD agar betul-betul dikaji secara komprehensif dan tidak memindahkan PKL dari alun-alun ke jembatan Kironggo. Banyak hal yang harus perlu diperhitungkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso,” tegasnya.