BONDOWOSO – Guna membrantas peredaran rokok ilegal Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai terus melakukan operasi.
Salah satunya yakni melakukan penyisiran dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang rokok ilegal.
Seperti yang dilakukan pada Senin (21/11/2022), Satpol PP dan Bea Cukai Jember mendatangi para pemilik toko dan masyarakat di empat kawasan Bondowoso sekaligus dalam sehari.
Diantarany yakni, wilayah Pasar Tapen dan Desa Posong. Kemudian, wilayah Desa Tal, Kecamatan Tapen & Pasar Cermee.
Giat operasi gabungan antara Satpol PP bersama Bea Cukai Jember tersebut dibagi menjadi dua regu yang dipimpin oleh Kabid Tribummas Satpol PP, Nanang Dwi .
Walaupun sudah tak menemukan adanya rokok ilegal di kawasan itu. Dua tim regu operasi gabungan, mendatangi para pedagang secara langsung mengedukasi perihal rokok tanpa cukai.
Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, dikonfirmasi awak media pada Senin (21/11/2022) sore menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut agar pedagang tidak menjual dan masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai.
” Kita menyisir toko-toko, memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokol tanpa cukai (rokok ilegal). Kita juga memasang stiker himbauan gempur rokok ilegal di tiap toko sepanjang jalan yang kita lewati,” jelasnya.
Dalam memberantas peredaran rokok ilegal ,pihaknya mengedepankan himbauan yang humanis kepada pemilik toko.
“Kita kurangi sehingga jangan sampai rokok ilegal itu marak dalam pemasarannya jadi, kita tekan karena Cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” pungkasnya.